Sabtu, September 6, 2025
BerandaBeritaDiduga Langgar Netralitas, Bawaslu Cilegon Periksa Camat Cibeber

Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Cilegon Periksa Camat Cibeber

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap Camat Cibeber bernama Sofan Maksudi yang bertempat di kantor Bawaslu Kota Cilegon.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Sengketa (PPS) Pemilu Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti mengatakan pemeriksaan yang berlangsung secara tertutup ini terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemilu 2024 yang menggunggah atau memposting dalam status whatsapp di smartphone pribadinya, bergambar salah satu calon anggota legislatif dari partai Gerindra beberapa waktu lalu.

“Kemarin-kemarin Camat Cibeber ini telah diduga memposting gambar salah satu caleg di status WA,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Sengketa (PPS) Pemilu Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti.

Dalam postingan status whatsapp yang bergambar calon legislatif bernama Fauzi Desviandi tersebut diketahui merupakan salah seorang putra dari Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.

Eneng menambahkan, selain Camat Cibeber, istri Camat Cibeber juga turut menjalani pemeriksaan dan klarifikasi terkait unggahannya di salah satu smartphone milik seorang Camat Cibeber yang berlangsung selama dua jam.

Bawaslu juga masih terus menelusuri dan akan memeriksa para saksi lainnya terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh pejabat negara seorang Camat Cibeber(Aliyandra/red)

TERKAIT
- Advertisment -