Serang, Bantentv.com – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menemukan dugaan pelanggaran Pemilu di masa tenang ini. Hal itu diutarakan Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, saat acara diskusi kelompok terpumpun keterlibatan masyarakat sipil dalam penguatan demokrasi di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Senin, 12 Februari 2024.
Menurutnya, dugaan pelanggaran itu dalam bentuk kampanye mengumpulkan banyak orang dengan membagikan sejumlah barang, dari salah satu calon legislatif (Caleg) di Kota Serang yang dilakukan pada Minggu, 11 Februari 2024 malam.
Ali mengatakan, temuan tersebut berasal dari laporan dan langsung dilakukan penelusuran untuk mencari kebenaran serta barang bukti oleh Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Menurut Ali, pihaknya sampai saat ini masih melakukan kajian terhadap laporan itu. Oleh karenanya, belum bisa memastikan apakah masuk kategori pelanggaran atau bukan, apakah sudah memenuni syarat atau belum.
“Tadi malam ada temuan indikasi di Kota Serang tapi apakah itu memenuhi syarat atau tidak, kita belum tahu. Nanti saya akan rapat untuk menghimpun seluruh laporan dari bawah apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujar Ali.
Di masa tenang ini, Ali juga mengantisipasi terjadinya politik uang di tengah masyarakat. Untuk itu, Ali sudah menurunkan Gakumdu di sejumlah titik tertentu yang patut dicurigai adanya potensi pelanggaran itu.(hendra/red)