Sabtu, September 6, 2025
BerandaBeritaDendam Temannya Ditangkap, Pelaku Curanmor Gasak Motor Dinas Polsek Cikande

Dendam Temannya Ditangkap, Pelaku Curanmor Gasak Motor Dinas Polsek Cikande

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Kesal karena banyak anggotanya yang ditangkap Satreskrim Polres Serang, kawanan pelaku curanmor nekat menggasak motor dinas Kawasaki KLX milik Bhabinkamtibmas Polsek Cikande.

Pencurian terjadi di parkiran Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Cikande, saat personil Bhabinkamtibmas sedang shalat Subuh keliling.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, dua pelaku curanmor dan satu penadah berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Cikande di rumah pelaku di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Cipanas, Lebak, Kamis dini hari, 3 April 2025.

“Kasus pencurian motor dinas ini terjadi pada Senin 31 maret 2025 ketika anggota Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan shalat Subuh keliling,” ungkap Condro Sasongko, Rabu.

Pelaku yang ditangkap adalah Ilyas alias Ace (20), Saeful alias Upang (28), dan penadah Teguh (32), ketiganya warga Desa Luhur Jaya, Cipanas.

“Pelaku ditangkap 3 hari setelah mencuri motor bhabinkamtibmas. Dalam pengembangan untuk menangkap yang lainnya, ketiganya melakukan perlawanan. Karena dinilai membahayakan, ketiganya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Panit Reskrim Ipda Marcel Febrian.

Condro menjelaskan bahwa pelaku curanmor dan penadah barang hasil kejahatan ini diketahui sebagai residivis yang pernah mendekam di Rutan Tangerang dan Lebak dalam kasus yang sama.

“Ketiga tersangka ini merupakan mantan warga binaan Rutan Tangerang dan Lebak. Sasarannya adalah motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, Bogor dan Bekasi,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut Condro menerangkan, dari hasil pemeriksaan tersangka Ace dan Upang, bahwa motif pencurian motor dinas kepolisian ini adalah dendam karena ia mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.

“Motifnya terbilang unik, pelaku nekad mencuri motor dinas kepolisian karena kesal lantaran beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman,” terangnya.

Lantaran diselimuti dendam, pelaku kemudian mengalihkan sasaran pencurian ke kendaraan dinas Polres Serang yang sedang digunakan anggota untuk kegiatan shalat subuh keliling.

Baca juga: Didesak Nikah, Seorang Pemuda di Pandeglang Habisi Nyawa Pacar

Motor dinas bhabinkamtibmas tersebut selanjutnya dijual kepada Teguh seharga Rp3,5 juta dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

“Sebelum motor dinas itu dijual, tersangka Ace terlebih mencopot dan membuang plat nopol dinas kepolisian yang ada di motor. Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,” tutup Condro.

Muhammad Imron

TERKAIT
- Advertisment -