Bantentv.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menghadirkan program kursus pra-nikah bagi pasangan yang akan menikah. Langkah ini bertujuan menekan angka perceraian yang terus meningkat di Indonesia.
Melalui program ini, calon pengantin akan mempelajari berbagai aspek penting dalam kehidupan rumah tangga. Mereka akan mendapat materi seputar komunikasi efektif, manajemen keuangan keluarga, serta hak dan kewajiban suami istri menurut ajaran Islam.
Selama kursus, peserta bisa berdiskusi langsung dengan fasilitator. Mereka juga dapat berbagi pengalaman, bertanya, dan menerima bimbingan berdasarkan kasus nyata. Interaksi dua arah ini membantu calon pasangan memahami dinamika pernikahan secara lebih menyeluruh.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyebutkan bahwa sekitar 2,2 juta pasangan menikah setiap tahun. Sayangnya, 35 persen dari pernikahan tersebut berujung pada perceraian. Sebagian besar terjadi dalam lima tahun pertama.
Kemenag RI mengadaptasi konsep kursus ini dari pendidikan pranikah yang sudah berjalan dalam agama Katolik dan di sejumlah negara lain. Program akan berlangsung selama satu semester, memberi waktu yang cukup bagi peserta untuk menyerap materi dan mempersiapkan diri sebelum menikah.
Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan ini, calon pengantin diharapkan mampu membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan tahan terhadap konflik.