Rabu, Oktober 15, 2025
BerandaBeritaCegah Kekerasan Anak dan Perempuan, Pemkot Serang Dirikan Rumah Kolaborasi

Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, Pemkot Serang Dirikan Rumah Kolaborasi

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Serang dari Januari hingga Oktober, tercatat 64 kasus yang didominasi kekerasan asusila. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2024 lalu sebanyak 60 kasus. Sebagian besar kasus asusila dilakukan orang terdekat korban. Korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Penyebabnya karena ekonomi.

Untuk melakukan langkah pencegahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB, berencana akan membangun rumah kolaborasi. Hal itu dibentuk dalam rapat koordinasi lembaga pemberi layanan perlindungan perempuan dan anak. Rapat ini dilakukan bersama para lembaga yang fokus dalam pendampingan kasus kekerasan.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Serang Nur Agis

yang berlangsung di Pokel Garden, Rabu 15 Oktober 2025, menyebutkan, rumah kolaborasi ini bagian dari upaya memberikan pendampingan lebih kepada korban asusila di Kota Serang.

“Program ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan serta mendapatkan pendampingan dan konseling secara cepat,” ujar Agis.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak di Banten Pada Tahun 2025 Capai 700 Kasus

Nantinya rumah kolaborasi ini akan melibatkan berbagai asosiasi seperti psikologi, asosiasi hukum hingga kesehatan dan media massa. Selain itu ruang kolaborasi ini juga dikhususkan untuk korban yang ingin berkonsultasi dan melaporkan kasus.

“Selain edukasi secara menyeluruh, kami juga akan melakukan sosialisasi intensif guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Kota Serang Anton Gunawan mengatakan, sejauh ini sudah bekerjasama dengan asosiasi psikologi dan bantuan hukum serta media. Kedepannya semua penanganan akan dilakukan di ruang kolaborasi ini.

“Kami ingin memiliki Rumah Kolaborasi ‘Saling Sapa’ yang menjadi tempat pendampingan, sosialisasi, serta penanganan jika terjadi kekerasan. Rumah ini juga akan berfungsi sebagai pusat edukasi dan koordinasi antarorganisasi,” ungkap Anthon.

Dalam kegiatan ini Pemkot Serang juga meluncurkan inovasi program “Nyapeu Wacil Calling Pepa” (menyapa wanita dan anak serta layanan konseling keliling). Program ini merupakan layanan pelaporan kekerasan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -