Serang, Bantentv.com- Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Banten melaksanakan penegakan hukum di berbagai bidang, yaitu bidang pembinaan, bidang intelijen, bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara dan bidang pengawasan.
Pada bidang pidum terdapat perkara restorative justice sebanyak 28 perkara, dengan tahap pra penuntutan 3937 perkara, penuntutan 3277 perkara, dan eksekusi 2752 perkara. Lalu bidang tindak pidana khusus, tahap penyelidikan sebanyak 42 perkara, dan tahap penyidikan sebanyak 23 perkara.
Asintel Kejati Banten, Aditya Rakatama mengatakan, bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), selama tahun 2024 telah melaksanakan 6 nota kesepakatan bersama dan 417 perjanjian kerja sama, bantuan hukum non litigasi sebanyak 2049 SKK dan litigasi sebanyak 100 SKK.
“Operasi intelijen pada posko kejaksaan sebanyak 48 kegiatan, kegiatan penelusuran aset terhadap tersangka pelaku tindak pidana korupsi telah dilaksanakan sebanyak 5 kegiatan, Bidang intelijen juga melaksanakan kegiatan pengamanan dan pembangunan strategis 102 kegiatan, dengan pelayanan media dan kehumasan sebanyak 50 kegiatan, serta Penerangan hukum 32 kegiatan, Jaksa masuk sekolah 276 kegiatan dan Jaksa menyapa 34 kegiatan,” ujar Aditya Rakatama Asintel Kejati Banten.
Menurutnya kasus yang paling dominan sepanjang tahun 2024 ini adalah kasus perbankan.
Erina Faiha Q.