Selasa, Oktober 14, 2025
BerandaBeritaBupati Serang Nonjobkan Pegawai Terlibat Dugaan Jual Beli Jabatan

Bupati Serang Nonjobkan Pegawai Terlibat Dugaan Jual Beli Jabatan

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan sanksi tegas nonjob terhadap pegawai diduga terlibat jual beli jabatan.

Pegawai tersebut adalah pejabat eselon IV di salah satu kecamatan Kabupaten Serang. Kasus ini terungkap awal masa jabatan bupati.

“Sebulan setelah saya dilantik, sudah ada yang kena sanksi nonjob karena jual beli jabatan,” ujar Zakiyah.

Zakiyah menegaskan, tidak akan ada praktik jual beli jabatan di bawah kepemimpinannya. Ia berencana mengeluarkan surat edaran larangan.

“ASN jangan sampai melakukan tindakan tidak bermoral. Ini peringatan keras untuk semua,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, kepada semua ASN Pemkab Serang agar jangan coba – coba. Ia pun menegaskan kembali, tidak ada jual beli jabatan di pemerintahannya.

 “Sebentar lagi kan kita akan merotasi yah, nanti akan kami sebarkan Surat Edaran (SE) itu (Dilarang jual beli jabatan,red). Tembusannya untuk KPK, dan Kapolri, supaya semua tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, membenarkan pegawai tersebut sudah dinonjobkan dari jabatan eselon IV.

Oknum tersebut sebelumnya dilaporkan atas dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Serang.

Surtaman mengungkapkan, kasus jual beli jabatan ini merupakan pertama kali terjadi di Kabupaten Serang.

“Ini pertama kali kasus seperti ini terjadi di Kabupaten Serang,” kata Surtaman.

Ia mengingatkan seluruh ASN agar menghindari praktik jual beli jabatan karena akan mendapatkan sanksi tegas tanpa kompromi.

Editor: Erina Faiha Qotrunnada

TERKAIT
- Advertisment -