Serang, Bantentv.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan pentingnya peran kepala desa (kades) dalam mengelola sampah rumah tangga di wilayah masing-masing.
Instruksi ini disampaikan usai rapat Forkopimda yang digelar di Pendopo Bupati Serang pada Senin lalu.
Menurut Rachmatuzakiyah, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kades sebagai panduan dalam mengatasi persoalan sampah di tingkat desa.
Langkah ini diambil sambil menunggu implementasi Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari pemerintah pusat yang direncanakan berjalan pada 2026 mendatang.
“Pemerintahan kabupaten sudah memberikan surat edaran kepada seluruh kepala desa untuk mengelola sampahnya dulu di desa masing-masing, karena memang di anggaran desa itu ada yang bisa digunakan untuk pengelolaan lingkungan, salah satunya pengelolaan sampah,” ujar Zakiyah.
Ia menjelaskan, pemerintah desa diperbolehkan menggunakan dana desa untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah.
Zakiyah juga meminta agar setiap kades melakukan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya menyiapkan lahan di belakang rumah sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPSA) skala rumah tangga.
Terkait metode pengelolaan sampah, Bupati menyerahkan sepenuhnya kepada kreativitas desa. Sampah dapat diolah menjadi pupuk kompos atau produk lain yang memiliki nilai ekonomis bagi warga.
“(Pengelolaan sampah) Itu dikembalikan lagi ke desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap kades harus siap menjalankan pengelolaan sampah secara mandiri agar Kabupaten Serang tidak mengalami darurat sampah, sambil menunggu program PSEL berjalan.
Editor: Siti Anisatusshalihah
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (Bantentv.com/ Riki)
[…] Bupati Serang Instruksikan Kades Kelola Sampah Rumah Tangga […]