Jumat, Mei 9, 2025

Bupati Lebak Larang ASN Cuti Tahun Baru 

Lebak, Bantentv.com – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebak mengajukan cuti libur Tahun Baru 2023. Larangan cuti ditunjukan kepada kepala desa, lurah, camat, dan semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah di Lebak.

Instruksi ini dikeluarkan pemerintah pusat supaya kepala daerah dan ASN siap siaga di daerahnya masing-masing dan tidak boleh keluar kota walaupun ada libur Nataru. Sikap siap siaga tersebut dikarenakan mengingat wilayah Kabupaten Lebak merupakan daerah rawan bencana. Terlebih cuaca ekstrem  yang diprediksi melanda hingga awal tahun.

“Kabupaten Lebak itu ada 28 kecamatan, dan seluruhnya masuk dalam peta rawan bencana. Oleh sebab itu para ASN di masing-masing OPD harus siap siaga untuk memantau perkembangan di wilayahnya terlebih saat ini sedang cuaca ekstrem yang mengakibatkan banjir, angin kencang, dan longsor,” papar Iti.

Ditambahkan Iti, untuk personel gabungan dari lintas instansi sudah disiagakan untuk mengahadapi potensi bencana pada momen Tahun Baru 2023. Selain itu, ia juga mengimbau warga lebak untuk waspada dan siaga menghadapi bencana akibat cuaca ekstrem.(nano/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait

Baca Juga