Pandeglang, Bantentv.com – Untuk menjaga stabilitas harga di produsen atau petani lokal, kantor cabang Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang memastikan melakukan penyerapan gabah milik petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah atau HPP yang telah ditetapkan senilai 6500 rupiah.
Hal tersebut disampaikan Pimpinan Kantor Cabang Bulog Subdivre Lebak – Pandeglang, Agung Trisakti dalam kegiatan sosialisasi penyerapan gabah dan beras dalam negeri tahun 2025 di salah satu hotel di Kabupaten Pandegelang, Senin siang.
Dalam kesempatan tersebut, Agung mengungkapkan penyerapan secara nasional dilakukan sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional nomor 2 tahun tahun 2025. Dimana HPP gabah kering petani naik 500 rupiah dari 6000 menjadi 6500 rupiah perkilogram di tingkat petani. Sementara untuk beras di gudang bulog di harga 12 ribu rupiah per kilogram.
Ini bertujuan untuk penguatan stok pangan nasional dan perlindungan pendapatan petani.
Agung mengatakan berapapun besaran target penyerapan yang ditetapkan kantor pusat, Bulog Lebak-Pandeglang siap untuk mengoptimalisasi penyerapan gabah beras petani lokal sepanjang tahun 2025.
“Berapa saja besaran target penyerapan, Bulog Lebak-Pandeglang siap mengoptimalkan penyerapan gabah beras petani lokal di tahun 2025 ini,” ujar Agung.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Nasir menyebut kenaikan HPP ini akan berdampak terhadap kesejahteraan petani diharapkan dengan HPP baru, bulog akan lebih aktif melakulan penyerapan dan pembelian gabah dari petani.
“Kenaikan HPP ini tentu akna berdampak untu kesejahteraan petani,” ungkap Nasir.
Nasir menambahkan harga dasar tersebut akan memberikan kepastian harga bagi pelaku perberasan dan konsumen sehingga harga gabah dan beras menjadi lebih stabil dan terukur. (rangga/red)