Kamis, Oktober 2, 2025
BerandaBeritaBuka Kuota 100 Siswa, Pemkab Lebak Resmikan Sekolah Rakyat Tingkat SD dan...

Buka Kuota 100 Siswa, Pemkab Lebak Resmikan Sekolah Rakyat Tingkat SD dan SMP

Saluran WhatsApp

Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Sosial resmi membuka Sekolah Rakyat tingkat SD dan SMP di Gedung BLK Disnaker Lebak, Kampung Solear, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada Selasa, 30 September 2025.

Program ini menandai langkah lanjutan dari inovasi pendidikan yang sebelumnya telah dimulai melalui Sekolah Rakyat tingkat SMA yang diresmikan langsung oleh Kementerian Sosial.

Sekolah Rakyat tingkat SD dan SMP ini merupakan sekolah terintegrasi dengan kuota awal sebanyak 100 siswa.

Baca Juga: 100 Sekolah Rakyat Berdiri, Prabowo Minta Guru Bawa Harapan bagi Siswa

Kehadiran sekolah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan lebih dalam hal pendidikan formal.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, menyampaikan bahwa pembukaan sekolah baru ini bertepatan dengan dimulainya rangkaian kegiatan awal pendidikan.

Eka Darmana, Kepala Dinas Sosial Kab. Lebak (Bantentv.com/Nano)
Eka Darmana, Kepala Dinas Sosial Kab. Lebak (Bantentv.com/Nano)

“Mulai hari ini kita Cek Kesehatan Gratis (CKG), kemudian dilanjutkan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS itu akan berjalan sekira 1-2 minggu,” ujar Eka Darmana.

Menurut Eka, kegiatan MPLS akan diisi oleh materi yang tidak hanya terbatas pada pengenalan sekolah, tetapi juga mencakup pendidikan akhlak, pembentukan karakter, serta pembiasaan positif bagi para siswa.

Dengan demikian, para peserta didik tidak hanya mendapatkan pendidikan akademik, tetapi juga pembekalan nilai moral sejak dini.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -