Selasa, Juli 1, 2025
BerandaBeritaBudi Rustandi Teken MOU dengan PT KAI Daop 1 Jakarta

Budi Rustandi Teken MOU dengan PT KAI Daop 1 Jakarta

Serang, Bantentv.com – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, secara resmi menandatangani MOU (Memorandum of Understanding) dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta.

Penandatanganan MOU ini merupakan langkah awal untuk merealisasikan masuknya Kereta Rel Listrik (KRL) ke Kota Serang.

Acara penandatanganan digelar pada Senin siang di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang. Dalam kesempatan tersebut, Budi Rustandi didampingi oleh Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

MOU ini menjadi tonggak penting dalam rencana pengembangan transportasi massal yang lebih efisien dan ramah lingkungan di Kota Serang. Rencana tersebut mencakup layanan KRL dengan rute Kota Serang – Rangkasbitung – Jakarta.

Budi Rustandi menyampaikan bahwa keberadaan KRL akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan kenyamanan masyarakat.

“Ini adalah tindak lanjut dari pertemuan saya dengan beliau saat bulan puasa lalu, dalam rangka permohonan atau usulan Pemerintah Kota Serang untuk meningkatkan ekonomi di Kota Serang,” ujar Budi Rustandi.

Baca juga: Mulai 2026, PT KAI akan Bangun Jalur KRL dari Maja sampai Serang

Wali Kota Serang juga menegaskan bahwa Pemkot Serang akan mendukung secara penuh melalui penyederhanaan birokrasi dan kebijakan, guna mempercepat realisasi layanan KRL.

Yuskal Setiawan, Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta, mengonfirmasi bahwa proses elektrifikasi rute menuju Kota Serang saat ini masih dalam tahap perencanaan. Namun, ia optimistis bahwa pada tahun 2026 layanan KRL tersebut sudah bisa mulai direalisasikan.

“Hari ini MOU menjadi payung kita untuk bisa melaksanakan program rencana ke depan,” kata Yuskal Setiawan.

Tidak hanya sebatas pengadaan layanan KRL, kerja sama ini juga mencakup delapan poin kesepakatan lainnya, termasuk optimalisasi pemanfaatan aset milik PT KAI secara legal, produktif, dan berkelanjutan.

Dengan adanya MOU ini, diharapkan akses transportasi masyarakat Kota Serang akan semakin baik, terjangkau, dan ramah lingkungan. Ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT