Serang, Bantentv.com – Wali Kota Serang Budi Rustandi, Kamis siang meninjau instalasi kabel di Jalan Utama Kota Serang. Hasil temuan, banyak instalasi kabel terpasang semrawut menjulang di Jalan Utama Kota Serang dari Jalan Jenderal Soedirman hingga Jalan Ahmad Yani.
Kabel – kabel tersebut diketahui milik puluhan provider, PLN dan Telkom. Kondisi ini memperburuk wajah Kota Serang sebagai pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
“Di jalan ini banyak provider yang tidak koperatif artinya pasang kabel asal-asalan, kadang numpang di kabelnya Telkom, PLN, jadinya semrawut,” ujar Budi Rustandi Wali Kota Serang.
Dalam rangka menata wajah Kota Serang sebagai Ibu Kota sesungguhnya seperti apa yang tertuang di dalam visi misi Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia, Budi langsung membuat tim percepatan penertiban kabel melibatkan Telkom dan PLN.
“Saya akan mengeluarkan surat yang tegas bahwa kabel itu harus ditertibkan di tahun ini kalo tidak kita akan putus izinnya,” ungkap Budi.
Tim tersebut bertugas menertibkan kabel semrawut dengan cara menginstalasi kabel tanam di bawah tanah. Wali Kota Serang menegaskan segera mengirim surat untuk puluhan provider agar menertibkan kabel yang dipasang semrawut paling lambat tahun ini. Jika abai, izin akan diputus.
“Nanti polanya akan ditanem, ada juga yang diudara, kalo di udara ini aturannya memang harus di udara bahaya juga kalo misalkan peraturannya di udara terus ditaruh di dalam tanah, nanti disesuaikan dengan jenis kabelnya,” jelas Budi Rustandi Wali Kota Serang.
Koordinator Telkom Deni mengatakan pihaknya sangat mendukung peraturan pemerintah agar terlihat bersih, rapih dan aman.
“Memang saat ini yang ditunggu oleh pihak Telkom ya karena Telkom sangat mendukung sekali program pemerintah khususnya di daerah kota ini untuk menciptakan kota yang bersih, rapih, aman,” kata Deni Koordinator Telkom.
Penertiban kabel semrawut juga akan dilakukan secara bertahap di sejumlah titik di Kota Serang tidak hanya di Jalan Utama agar di Kota Serang tidak ada lagi kabel yang terpasang semrawut dan membahayakan warga.
Erina Faiha Qothrunnada