Senin, Agustus 18, 2025
BerandaBeritaBudi Rustandi Hadiri Forum CSR Kota Serang

Budi Rustandi Hadiri Forum CSR Kota Serang

Serang, Bantentv.com – Wali Kota Serang Budi Rustandi mengajak badan usaha pada rapat koordinasi untuk sinergi dalam membangun Kota Serang yang lebih baik.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Badan Usaha yang digelar Forum CSR Kota Serang (Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha/FTJSLBU), di Aula Hotel Puri Kayana, Kota Serang, pada Rabu, 23 April 2025.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Asisten Daerah I dan II, jajaran OPD, pengurus Forum CSR Kota Serang, dan lebih dari 60 badan usaha yang berdomisili di Kota Serang,

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi lintas sektor yang bertujuan menyatukan langkah membangun Kota Serang secara berkelanjutan.

“Saya tegaskan bahwa melalui program CSR, terdapat potensi besar untuk mengonsolidasikan sumber daya serta perhatian berbagai pihak dalam mendukung delapan bidang strategis pembangunan daerah, yakni kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur, kewirausahaan, kesejahteraan sosial, lingkungan, dan bidang lain yang relevan dengan kebutuhan lokal,” kata Budi Rustandi.

BACA JUGA : Kejar Percepatan Pembangunan, Forum CSR Kota Serang Resmi Dikukuhkan

Budi Rustandi juga mengimbau agar badan usaha tidak sekadar memberikan CSR dalam bentuk uang, tetapi lebih pada kontribusi program langsung yang menyentuh persoalan masyarakat, seperti kemiskinan, anak putus sekolah, dan isu sosial lainnya.

Kegiatan CSR Terdokumentasi dengan Baik

Ketua Forum CSR Kota Serang, Andi Suhud Trisnahadi, yang memimpin langsung sesi diskusi strategis antara pemerintah dan sektor swasta.

Ia menyampaikan bahwa Kemenag memahami banyak badan usaha yang selama ini telah lebih dulu menjalankan program CSR secara mandiri.

Kegiatan ini menjadi awal kolaborasi antara pemda dan dunia usaha dalam mengelola CSR terintegrasi, sesuai Permensos No. 9 Tahun 2020.

“Kami memahami bahwa selama ini banyak badan usaha telah lebih dulu menjalankan program CSR secara mandiri. Diharapkan dengan terbentuknya FTJSLBU, seluruh kegiatan CSR dapat terdokumentasi dengan baik, tercatat, dan terlapor ke Kementerian Sosial RI, serta menjadi bagian dari strategi pembangunan yang lebih terarah dan berdampak nyata,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera merampungkan proses komunikasi dan teknis keanggotaan forum, sehingga seluruh badan usaha dapat bersinergi dalam satu sistem yang terkoordinasi dan saling mendukung.

Sebagai langkah konkret, Forum CSR Kota Serang menyediakan barcode dan tautan digital untuk membuka sistem pendaftaran keanggotaan bagi badan usaha.

Di akhir acara, panitia menyelenggarakan penandatanganan Komitmen Bersama sebagai bentuk kesepahaman dan sinergi antar pihak.

Penandatanganan ini dilakukan oleh perwakilan badan usaha yang diwakili M. Ridwan dari PT Kawah Anugrah Properti, perwakilan Pemerintah Kota Serang dari Dinas Sosial, serta Ketua Forum CSR Kota Serang.

Editor : Andika Ilman

TERKAIT
- Advertisment -