Serang, Bantentv.com – Indikasi kecurangan pemilu 2024 yang digelar pada Rabu, 14 Februari kemarin mencuat dari salah satu TPS di Provinsi Banten.
Indikasi kecurangan tersebut mencuat dari unggahan video salah satu warga terkait dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 12 di Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang berhasil direkam oleh salah seorang warga di sekitar TPS saat proses perhitungan suara berlangsung.
Dalam rekaman video berdurasi hampir 2 menit tersebut memperlihatkan ketidaksesuaian jumlah perolehan suara. Antara yang diunggah dalam aplikasi Sirekap dengan data sesungguhnya yang tertuang dalam lembaran C hasil.
Indikasi dugaan kecurangan ini sontak menimbulkan pertanyaan sekaligus kecurigaan di tengah masyarakat. Khususnya dikalangan pendukung paslon 01 dan 03, lantaran hasilnya cenderung menguntungkan paslon 02 Prabowo – Gibran.
Dalam lembaran C hasil yang telah diunggah, terlihat dengan jelas pasangan calon 01 meraih perolehan sebanyak 111 suara, dan pasangan calon 02 sebanyak 100 suara. Serta pasangan calon 03 sebanyak 13 suara.
Namun, saat lembaran C hasil diunggah dalam aplikasi Sirekap, jumlah perolehan suara mengalami perubahan yang cukup signifikan khususnya pada pasangan calon 02 Prabowo-Gibran dari sebelumnya 100 suara menjadi 511 suara. Sementara perolehan suara dua pasangan lainnya tidak mengalami perubahan.
Intensitas kecurigaan masyarakat semakin menguat seiring dengan tidak disediakannya fitur perubahan data yang berfungsi untuk mengkoreksi setiap kesalahan yang dilakukan oleh petugas KPPS saat melakukan pengunggahan data.
Menyikapi hal ini, Komisioner KPU Kabupaten Serang, Asmawi mengatakan kesalahan data yang terjadi pada aplikasi Sirekap akan kembali diperbaiki saat rapat pleno secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, bahkan hingga nasional.
Namun proses perbaikan data tersebut tidak akan mengubah data yang telah tertuang dalam lembaran c hasil, karena data tersebut merupakan satu satunya rujukan perolehan suara kemenangan masing masing pasangan calon.
“ Jadi soal Sirekap itu salah membaca angka-angka yang ada di C hasil. Tapi itu tidak mempengaruhi hasil karena yang kita lihat adalah pada saat melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan itu yang dilihat adalah C hasil plano yang ada di TPS-TPS,” jelas Asmawi.
Berdasarkan hasil hitungan sementara melalui aplikasi Sirekap hingga pukul 14.00 WIB, proses penghitungan suara di Kabupaten Serang tercatat telah mencapai 43.16 persen.
Dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh pasangan 02 yakni 58.49 persen, disusul oleh paslon 01 sebanyak 34.82 persen, dan paslon 03 kurang dari 10 persen tepat nya 6.68 persen suara.(riki/red)