Serang, Bantentv.com – Belasan penerima manfaat bantuan sosial atau Bansos di Kabupaten Serang terindikasi pelaku judi online atau judol, hal itu berdasarkan data yang disampaikan oleh pemerintah pusat Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Subur Prianto, yang ditemui di Kantor Bupati Serang Rabu Sore 1 Oktober 2025, mengatakan, pihaknya telah menerima updating data dari pusat melalui kementerian sosial dan ada 14 penerima manfaat bantuan sosial yang terindikasi pelaku judi online atau judol.
“Terkait data yang terindikasi judol di Kabupaten Serang kita memperoleh data dari Kementerian Sosial sebanyak 14 orang dan kita sudah melakukan verifikasi, ternyata dari 14 orang itu tidak ditemukan orangnya, ini jadi tidak sinkronnya dimana masih jadi penelusuran,” ujarnya.
Baca Juga: Dinsos Kota Serang Nonaktifkan 1.500 Penerima Bansos Terindikasi Judol
Menurutnya, saat ini pihaknya melakukan verifikasi data dan ternyata 14 penerima bansos tersebut tidak ditemukan orangnya di Kabupaten Serang.
Hal itu menimbulkan pertanyaan apakah ada ketidaksinkronan data atau seperti apa, sehingga pihaknya masih terus melakukan penelusuran yang pasti 14 penerima manfaat itu berdasarkan data terindikasi judi online, sehingga apabila kedapatan pelaku judol sudah langsung di stop bantuan sosialnya.
“Yang pasti 14 orang ini terindikasi judol, setelah kita survey ke lapangan tidak ditemukan orangnya, keberadaannya. Alamatnya lengkap, tetapi saat kita di lapangan tidak ditemukan,” kata Subur.
Disampaikan Subur, untuk penerima bansos Kemensos melalui PKH di Kabupaten Serang kurang lebih di angka 40 ribu, program sembako 30 ribu orang.
Editor : Erina Faiha