Serang, Bantentv.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menggelar kegiatan penguatan kelembagaan di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Selasa, 2 September 2025.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Anggota Komisi II DPR RI serta melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memberikan masukan terkait arah kelembagaan ke depan.
Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, menyampaikan bahwa momentum di luar tahapan pemilu dimanfaatkan untuk menguatkan peran lembaga.
Pihaknya mengundang unsur masyarakat, pemuda, mahasiswa, hingga tokoh agama untuk ikut serta memberikan pandangan.
“Kita ingin mengambil lebih banyak masukan dari masyarakat, dari stakeholder di provinsi Banten dari seluruh segmen,” ujarnya.

Ali menambahkan, forum ini sekaligus menjadi ruang diseminasi kepada publik pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Putusan tersebut menegaskan pemisahan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai tahun 2025.
Baca Juga: MK Putuskan Hasil Pilkada Kabupaten Serang Diulang/a>
“Ini juga bagian dari diseminasi pada masyarakat mumpung masih ada waktu, agak lama, sampai menunggu tahapan di pemilu nasional berikutnya,” kata Ali Faisal.
Meski demikian, ia mengakui hingga kini Bawaslu belum menerima arahan teknis lebih lanjut dari lembaga terkait mengenai pola kelembagaan baru yang akan diterapkan berdasarkan keputusan MK tersebut.
Situasi ini membuat forum penguatan kelembagaan menjadi penting untuk menampung gagasan dan aspirasi dari berbagai pihak.
Editor: Siti Anisatusshalihah