Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBeritaBankeu Desa Diharapkan Tidak Kena Efisiensi

Bankeu Desa Diharapkan Tidak Kena Efisiensi

Serang, Bantentv.com –  Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Sehat Ganda Mungkur (SGM) berharap agar bantuan keuangan (Bankeu) desa tidak terkena efisiensi.

“Bankeu desa diharapkan tidak kena efisiensi ya, karena bankeu itu dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan,” ujar SGM.

Politisi nasdem ini mengungkapkan bahwa dana bantuan keuangan desa sangat dibutuhkan oleh masyarakat di pedesaan dan berdampak positif untuk kemajuan desa, sehingga jangan sampai ada pemotongan.

“Dampaknya luar biasa bankeu desa bagi kemajuan desa itu sendiri,” lanjut SGM.

Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyisiran dan menunggu arahan dari pimpinan.

“Kita masih tunggu arahan dari pimpinan,” ujar Siti Ma’ani Nina.

Diketahui Pemprov Banten memberikan Bankeu desa di tahun 2025 sebesar 100 juta rupiah perdesa.

Editor: Lilik HN

TERKAIT