Selasa, Oktober 14, 2025
BerandaBeritaBangunan Liar Pedagang Ikan Taman Sari Dibongkar 

Bangunan Liar Pedagang Ikan Taman Sari Dibongkar 

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah kota Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Dinkopukmperindag membongkar puluhan kios yang berdiri di atas tanah negara. Sebanyak 23 kios merupakan bangunan liar yang harus dibongkar untuk penataan ruang terbuka hijau atau RTH.

Pembongkaran kios para pedagang ikan ini berlangsung cepat karena para pemilik kios sudah sepakat dengan Dinkopukmperindag Kota Serang untuk pindah ke pasar Kepandean.

Mereka pun sudah mengosongkan dagangannya dan pembongkaran berlangsung cepat dengan menerjunkan alat berat dari Dinas PUPR.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farah Richi menjelaskan setelah dibersihkan pihaknya akan mempercantik trotoar untuk pengguna jalan sesuai peruntukannya yang merupakan bagian dari ruang terbuka hijau kota.

“Ini akan kita jadikan ruang terbuka hijau agar mempercantik Kota Serang. Pembongkaran juga cepat ya karena semua sudah sepakat,” ujar Farach.

Selain di Taman Sari pihaknya juga akan melakukan pemeliharaan ruang terbuka hijau lainnya, salah satunya di depan kawasan Stadion Maulana Yusuf. (Darma Wijaya/red)

TERKAIT
- Advertisment -