Serang, Bantentv.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI mengeluarkan kebijakan tentang seragam sekolah baru tahun 2024. Kebijakan ini diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, Tentang Pakaian Seragam Sekolah untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam Pasal 3 Peraturan tersebut disebutkan jenis pakaian seragam sekolah terdiri atas pakaian seragam nasional, dan pakaian seragam pramuka. Selain pakaian seragam sekolah, sekolah dapat mengatur pakaian seragam khas sekolah bagi peserta didik.
Pasal 4 menyebutkan, selain pakaian seragam sekolah dan pakaian seragam khas sekolah, pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah. Sayangnya, penerapan pakaian adat ini belum bisa dilakukan di Provinsi Banten karena hingga saat ini Banten belum mempunyai pakaian khas.
Direktur Bantenologi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Rohman mengatakan, hingga saat ini pemerintah Provinsi Banten belum menetapkan pakaian adat Banten sehingga Banten belum memiliki pakaian adat sendiri.
Rohman mengungkapkan, kajian tentang pakaian adat Banten bukannya tidak pernah dilakukan. Itu pernah dilakukan namun tidak sampai pada menetapkan pakaian adat Banten.
Menurutnya, penetapan pekaian adat Banten dengan peraturan daerah penting agar memiliki kekuatan hukum termasuk menghindari adanya perdebatan yang berkepanjangan.
“Berdasarkan peraturan Kemendikbud terbaru sebetulnya sudah harus dilaksanakan pada tahun 2022, 2023. Cuman masalahnya terkait dengan baju adat ini belum ada Perda nya dan Pergub nya seperti apa teknisnya belum tahu. Kajiannya sendiri yang saya tahu itu baru kajain terkait dengan ceremony di Kesultanan Banten. Bagaimana pelaksanaan ucara adat di Kesultanan Banten seperti apa tidak detail dan tidak di SK kan ataupun di Perda kan, “ kata Rohman.
Rohman menjelaskan, Banten yang sejak dahulu merupakan daerah kosmopolitan. Dimana toleran pada beraneka suku dan ras, memiliki banyak suku, dan karena itu memiliki banyak pakaian ada karena itu, menurutnya harus dibuat terlebih dahulu kajian tentang pakaian adat Banten agar komprehensif.(hendra/red)