Serang, Bantentv.com – Akhir-akhir ini banyak masyarakat yang terjerat Pinjaman Online (Pinjol ilegal) bahkan bisa saja itu terjadi pada seorang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten meminta agar ASN khususnya di Provinsi Banten jangan sampai terjerat pinjol. Karena akan berdampak buruk kepada kinerjanya sebagai seorang pelayan masyarakat.
“Para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk jangan sampai terjerat pinjol karena itu akan berdampak buruk pada kinerja pelayanan ke masyarakat”, ujarnya Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana.
Menurutnya terjerat pinjol tersebut disebabkan salah satu faktornya adalah pengaruh gaya hidup. Maka ia meminta agar para ASN dapat menahan diri jangan sampai bergaya hidup berlebihan.
Nana mengungkapkan, pimpinan atau atasan di setiap OPD memiliki tanggungjawab untuk memonitoring dan mengawasi para pegawainya termasuk kegiatan utang piutang. Namun ia mengaku sejauh ini belum ada laporan terkait ASN yang terjerat pinjol.
“Pimpinan atau atasan pada setiap OPD memiliki tanggungjawab untuk memonitoring dan mengawasi para ASN termasuk kegiatan utang piutang”, ungkapnya.
Ditambahkannya, apabila kedapatan ASN yang terjerat pinjol ilegal maka akan terkena sanksi. (hendra/red)