Senin, September 8, 2025
BerandaBeritaASN Banten Dilarang Tambah Libur Nataru

ASN Banten Dilarang Tambah Libur Nataru

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten diingatkan untuk tidak menambah libur atau cuti bersama Natal dan tahun baru (Nataru).

Diketahui, cuti bersama Natal berlangsung dari tanggal 25 sampai 26 desember 2023 dan masuk kembali kerja pada Rabu, 27 Desember 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada para ASN yang bolos atau menambah liburan.

Menurutnya, sanski tersebut bisa berupa sanksi peringatan, sedang hingga berat. Sesuai dengan derajat kesalahannya. Dengan mengacu kepada PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS.

“Sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS, kami akan memberikan sanksi kepada para ASN yang bolos atau menambah liburan, sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan derajat kesalahannya,” ujar Nana.

Sementara untuk libur tahun baru masehi ditetapkan pada Senin, 1 Januari 2024. (hendra/red)

TERKAIT
- Advertisment -