Cilegon, Bantentv.com – Memasuki H-7 Senin 27 Maret 2025 kedaraaan truk yang memasuki Pelabuhan Merak dan hendak menyeberang ke Bakauheni dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
Pembatasan truk di Pelabuhan Merak ini merupakan kebijakan yang diambil untuk mencegah penumpukan pemudik di Pelabuhan Merak, Cilegon.
Berdasarkan pantauan Banten TV di lokasi, para sopir truk yang hendak menuju Pelabuhan Merak diminta petugas agar memutarbalik truk mereka. Pasalnya, sopir truk tidak bisa membeli tiket kapal laut selama kebijakan ini diterapkan.
“Tadi disuruh muter balik lagi, Pak ke Ciwandan. Karena sudah nggak boleh. Tiketnya katanya di-off, jadi nggak ada tiket,” kata Joko sopir truk saat ditemui di lokasi.
Joko mengaku tak tahu ada pembatasan bahwa truk tak bisa lagi menyeberang dari Pelabuhan Merak. Saat sampai di pelabuhan, lanjut Sublim, dia tak bisa beli tiket di lokasi.
“Pengurus (truk)-nya katanya nggak bisa beli tiket,” ujarnya.
Para sopir yang terlanjur ke Pelabuhan Merak akhirnya mematuhi arahan petugas pelabuhan dan memutar balik kendaraan mereka yang terlanjur masuk area Pekabuhan Merak. Meski demikian, Joko mengeluhkan jarak Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan yang jaraknya amat jauh.
“Kalau dibilang tekor ya tekor, tapi gimana lagi,” katanya.
Sementara, Corporate Secretary PT ASDP Shelvy Arifin mengatakan, pengalihan truk ke Pelabuhan BBJ dan Ciwandan sebagai bagian dari pengaturan arus mudik Jawa-Sumatera, ASDP telah menetapkan skema pengalihan kendaraan di beberapa titik strategis.
“Kendaraan mobil pribadi, bus, dan truk akan dialihkan melalui exit Tol Cilegon Timur menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ. Sementara itu, exit Tol Merak akan difokuskan bagi mobil dan bus yang telah memiliki tiket, sedangkan kendaraan yang belum waktunya check-in akan diarahkan ke rest area terdekat. Pengalihan kendaraan roda dua dan truk juga akan dilakukan di pertigaan Cilegon Timur menuju Pelabuhan Ciwandan,” ujarnya.
Editor : Andika