Lebak, Bantentv.com – Sebagai aksi solidaritas, wartawan Lebak gelar unjuk rasa di Alun-Alun Rangkasbitung, Jumat 22 Agustus 2025.
Puluhan jurnalis mengecam kekerasan terhadap enam wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Serang.
Dengan membawa spanduk bertuliskan “Stop Kekerasan Pers” dan “Pecat Oknum Brimob Arogan”, para jurnalis menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.
Mereka menilai tindakan represif tersebut mencederai demokrasi sekaligus menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers.
Insiden terjadi Kamis, 21 Agustus 2025. Para wartawan mendesak agar pelaku segera diadili dengan hukuman seberat-beratnya.
Baca Juga: Wartawan Cilegon Kecam Pengeroyokan Wartawan di Jawilan
Aksi dimulai dari kantor Pokja Wartawan Lebak. Mereka berjalan kaki menuju Alun-Alun Rangkasbitung sebagai titik konsentrasi aksi.
Ketua Pokja Lebak, Mastur Huda, menegaskan aksi ini bentuk solidaritas terhadap profesi wartawan yang masih sering mendapat kekerasan.
“Aksi ini bentuk solidaritas kami. Profesi wartawan masih sering diperlakukan dengan kekerasan, dan itu tidak bisa dibiarkan.”
Dia menolak keras segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Mastur juga meminta Polda Banten serius menangani kasus kekerasan ini.
“Kami menolak keras segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis. Polda Banten harus serius mengusut kasus ini.”
Menurutnya, aksi ini bentuk keprihatinan sekaligus kekecewaan atas insiden yang menimpa rekan-rekan seprofesi di lapangan.
Para jurnalis berharap pemerintah dan aparat hukum memberi perlindungan lebih baik serta menegakkan aturan tegas bagi pelaku.
Editor: Siti Anisatusshalihah