Serang, Bantentv.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang sebagai instansi Pemerintah yang menangani urusan sosial terus melakukan terobosan dalam melaksanakan penanganan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) khususnya kelompok rentan.
Dalam melakukan penanganan kelompok rentan, Dinsos menjalin sinergi dengan Sentra Galih Pakuan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Terobosan ini dilakukan dalam rangka melakukan percepatan penanganan kelompok rentan PPKS di Kabupaten Serang.
Kepala Dinsos Kabupaten Serang Subur Priyanto mengatakan, sinergi yang dibangun Dinsos bersama Sentra Galih Pakuan Kemensos RI dilakukan melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Program ini sangat membantu dalam rangka penanganan kelompok rentan di Kabupaten Serang.

Dalam melakukan penanganan kelompok rentan PPKS, Dinsos setiap tahunnya mengantarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Serang.
Namun, keterbatasan APBD tentu tidak menjadi alasan untuk melakukan penanganan yang optimal.
“Maka dari itu, kita menjalin kerja sama dengan Sentra Galih Pakuan Kemensos untuk memperluas jangkauan penanganan,” katanya.
Subur menyampaikan, dalam program ATENSI yang dijalankan bersama Sentra Galih Pakuan Kemensos ini, ada beberapa program yang dijalankan.
Antara lain dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dan dukungan keluarga.
Kemudian terapi fisik, terapi psikososial, dan terapi mental spiritual. Pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, hingga dukungan aksesibilitas.
“Yang menjadi sasaran progam ATENSI diawal Tahun 2025 ini adalah PPKS dari kelompok rentan. Penanganan kelompok rentan ini berupa pemberian bantuan sembako dan pemberian bantuan kewirausahaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2025 bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Serang,” ujar Subur.
Dikatakan Subur, untuk sasaran penerima bantuannya adalah kelompok rentan hasil assesmen yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Serang dan tersebar pada 22 kecamatan di Kabupaten Serang
Pada akhir tahun 2024 di Kabupaten Serang masih terdapat 3.242 Jiwa Penyandang Disabilitas dan 27.589 Jiwa Lansia Terlantar (Sumber : Buku Pemutakhiran Data PMKS dan PSKS Dinas Sosial Kabupaten Serang Tahun 2024).
Dinas Sosial Kabupaten sebagai Instansi Pemerintah yang menangani urusan sosial secara bertahap perlu melakukan penanganan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) tersebut.
Bekerja sama dengan Sentra Galih Pakuan Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) Dinas Sosial melaksankan pemberian bantuan Sembako Nutrisi dan Alat Bantu (kursi roda, tongkat dan alat bantu dengar) pada Tanggal 25 Maret 2025 di Kecamatan Carenang dan Tanggal 26 Maret di Kecamatan Cikande.

Penerima bantuan untuk dua kegiatan tersebut tersebar pada 4 kecamatan yaitu Carenang, Ciruas, Cikande dan Kibin sebanyak 75 jiwa.
Rincian penerima bantuan ATENSI Disabilitas dan Lansia
No | Nama Kecamatan | Jumlah Penerima Bantuan (Orang) | |
Disabilitas | Lanjut Usia | ||
1 | Carenang | 20 | 17 |
2 | Ciruas | 12 | 3 |
3 | Kibin | 2 | 3 |
4 | Cikande | 7 | 11 |
Jenis bantuan yang diberikan :
Jenis Bantuan | Jumlah |
Sembako Nutrisi | |
Sembako nutrisi (Dancow) | 41 |
Sembako nutrisi (Anlene) | 34 |
Perlengkapan kebersihan diri | 75 |
Diapers Dewasa (L) | 2 |
Diapers Dewasa (XL) | 1 |
Alat Bantu Dengar | 20 |
Kursi Roda Cerebral Palsy | 2 |
Kursi Roda standart | 20 |
Tongkat Jalan | 4 |
Tongkat Kaki 3 | 7 |
Tongkat Netra | 2 |
Kursi Roda Anak | 1 |
Kursi Roda Commode Chair | 1 |
Tongkat Kruk / Ketiak | 3 |
(Adv)