Sabtu, September 6, 2025
BerandaBeritaAdvertorialFraksi PDIP DPRD Banten Harap Program Makan Bergizi Gratis Tidak Korbankan Program...

Fraksi PDIP DPRD Banten Harap Program Makan Bergizi Gratis Tidak Korbankan Program Kerakyatan

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah akan memulai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025 nanti. Berdasarkan informasi yang dihimpun, realisasi program besutan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ini akan menggunakan APBN dan APBD.

Meski begitu, APBD Banten disebut-sebut akan menanggung beban hingga ratusan miliar guna merealisasikan program ini. Menindaklanjuti hal itu, Pemprov dan DPRD Banten pun kini tengah serius dalam melakukan efisiensi anggaran APBD 2025.

Politisi PDI Perjuangan Yeremia Mendrofa mengatakan, efisiensi anggaran pada APBD 2025 perlu dilakukan secara serius dan berhati-hati. Jangan sampai program-program kerakyatan, seperti penambahan akses sekolah, pengentasan kemiskinan dan pengangguran dikorbankan.

“Betul kita perlu mendorong program dari pusat, tetapi kita juga harus ketat dalam melakukan efisiensi anggaran. Program-program kerakyatan perlu diperhatikan dengan baik, jangan sampai ada program yang dikorbankan,” kata Yeremia, yang juga Anggota Komisi V DPRD Banten belum lama ini.

Kendati demikian, politisi PDIP ini mengaku tetap mendukung program Prabowo-Gibran tersebut agar bisa berjalan di Provinsi Banten.

“Yang sifatnya kepada masyarakat kita mendukung. Tapi perlu diperhitungkan, karena dengan adanya opsen pajak, pendapatan daerah sekitar Rp3 triliun hilang,” ujarnya.

Yeremia juga menekankan, agar Pemprov Banten tak memberikan beban kepada masyarakat untuk mensukseskan program makan bergizi gratis tersebut.

“Seperti menaikan pajak kendaraan bermotor, ini jangan ada kenaikan pajak. Agar masyarakat tidak terbebani,” tuturnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo yang juga menjadi koordinator Komisi III DPRD Banten mengatakan, program Pemerintah pusat ini perlu diamankan. Untuk itu, soal efisiensi anggaran, Budi menekankan kepada Pemprov Banten untuk menentukan skala prioritas.

“Kami serahkan kepada Pemprov untuk mengatur skala prioritas, program mana saja yang perlu diprioritaskan, dan program apa yang bisa diefisiensikan,” ujarnya.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Banten ini juga mendorong kepada Pemprov Banten untuk mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru guna menambah pundi-pundi APBD Banten. Dikatakannya, Banten merupakan daerah yang kaya akan sumber daya baik itu hasil tani, tambang, minyak dan gas, maupun perairan.

“Kami mendorong kepada Pemprov untuk mencari sumber PAD baru, salah satunya yakni pajak labuh jangkar yang saat ini kewenangannya ada di Kementrian pusat. Kita dorong jalan tengah agar adanya mekanisme bagi hasil antara pusat dan daerah seperti skema tambang, pada pajak labuh jangkar ini,” tuturnya.

“Karena berdasarkan undang-undang, bibir pantai hingga 12 mil laut itu kewenangannya milik Pemprov, sehingga skema bagi hasil bisa diberlakukan,” tambahnya. (adv)

TERKAIT
- Advertisment -