Serang, Bantentv.com – Pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang hingga kini belum dapat dipastikan kapan waktunya.
Karena pemerintah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia masih melakukan verifikasi faktual terhadap data non ASN yang akan diajukan menjadi PPPK paruh waktu.
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Sugihardono, belum lama ini mengatakan pihaknya masih melakukan upaya verifikasi terhadap data base honorer yang sudah mengajukan untuk menjadi PPPK paruh waktu.
“Untuk tenaga kerja non-ASN itu ternyata di dalam faktualnya itu ada berbeda-beda. Ada yang misalkan nama si Udin ada di Dinas A, ternyata dia adanya di Dinas B. Ada perpindahan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Serang Usulkan 6.168 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Menurut Sugi, untuk tenaga kerja non ASN ternyata di dalam verifikasi faktual berbeda-beda, sehingga masih dilakukan pendataan dahulu yang nanti pada saat pelantikan tidak terjadi permasalahan.
“Maka diberikan kesempatan lagi untuk melakukan verifikasi dan memastikan bahwa para honorer itu betul-betul sesuai dengan data yang ada,” katanya.
Untuk data ada sebanyak 6.081 pegawai non ASN yang akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Disampaikan Sugi, untuk pelaksanaan pelantikan pihaknya sampai saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Editor : Erina Faiha