Selasa, Agustus 19, 2025
BerandaBeritaSatgas Pangan Polres Serang Cek Minyakita Di Pasar Ciruas

Satgas Pangan Polres Serang Cek Minyakita Di Pasar Ciruas

Serang, Bantentv.com – Satgas Pangan Polres Serang dan Diskopumindag Kabupaten Serang mengambil sample minyak goreng bermerek MinyaKita kemasan 1 liter kemasan pouch dan botol plastik di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa, 11 Maret 2025.

Pengambilan sample merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat adanya temuan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan.

“Pengambilan sample merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian isi pada produk MinyaKita kemasan 1 liter,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady kepada wartawan usai kegiatan.

Selanjutnya, tim satgas pangan mengambil sampel yang diuji untuk ditakar ulang yaitu minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter kemasan pouch dan botol plastik yang diproduksi PT Navyta Nabati Indonesia – Tangerang, Banten.

“Hasil takar ulang, isi dalam kemasan botol plastik tidak sesuai. Kalau di labelnya tertulis 1 liter tapi ternyata hanya 780 mililiter, tidak ada satu liter,” terang Kasatreskrim didampingi Kabid Perdagangan Diskopumindag Titi Perwitasari.

Baca juga: Tindaklanjuti Kelangkaan Minyakita, Disperindag Banten Bakal Cek Pabrik Minyak Goreng

Andi menambahkan, menindaklanjuti temuan ini, tim satgas pangan bersama Diskopumindag dan UPT Pasar untuk mengeluarkan himbauan kepada para pedagang untuk menarik produk MinyaKita kemasan botol yang isinya tidak sesuai dengan labelnya.

“Jadi agar masyarakat tidak dirugikan, kami mengimbau pada pedagang untuk menarik produk MinyaKita kemasan botol plastik 1 liter,” tegasnya.

Selain melakukan imbauan, tim satgas pangan akan melakukan penyelidikan dari mana para pedagang mendapatkan barang atau agen.

“Untuk informasi yang kami dapatkan di lapangan, pedagang di Pasar Ciruas ini mendapatkan barang dari agen di Kota Serang. Nah, ini yang akan kita selidiki,” jelasnya.

Sementara Kabid Perdagangan Titi Perwitasari mengatakan pihaknya akan melakukan langkah yang disebutkan oleh tim satgas pangan yaitu imbauan penarikan MinyaKita kemasan botol plastik ukuran 1 liter.

“Saya juga mengimbau kepada konsumen agar lebih cerdas dan melihat secara jeli minyak yang akan dibeli. Secara kasat mata, jelas terlihat MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter tidak sesuai dengan isi. Jadi konsumen harus jeli ketika berbelanja,” tandasnya.

Editor: Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -