Bantentv.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program Mudik Gratis 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran arus lalu lintas Lebaran.
Program Mudik Gratis Kemenhub ini bertujuan untuk memberikan fasilitas transportasi gratis kepada masyarakat guna mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pemudik.
Pendaftaran akan dibuka mulai 10 Maret 2025 pukul 16.00 WIB hingga 23 Maret 2025, dengan kuota yang dibuka secara bertahap setiap harinya mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup jika sudah terpenuhi.
Program Mudik Gratis Kemenhub tahun ini mencakup 31 kota tujuan, 9 kota asal arus balik, serta 5 kota yang melayani keberangkatan dan balik bagi pemudik yang membawa sepeda motor.
Kemenhub telah menyiapkan 520 bus dengan 21.536 kouta pada program mudik gratis moda darat ini. Lalu, juga tersedia 10 unit truk untuk pengangkutan 300 unit sepeda motor. Selain itu tersedia moda laut dan perkeretaapian.
Untuk pendaftaran, calon peserta dapat mengakses situs resmi Kemenhub atau melalui aplikasi MitraDarat untuk moda transportasi darat.
Baca juga: Mudik Gratis 2025: Kemenhub Buka Pendaftaran Mulai Besok, Jangan Ketinggalan!
Adapun persyaratan umum yakni calon peserta diwajibkan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan menunjukkan identitas resmi (KTP/KK) serta tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi, kecuali yang mengikuti program angkutan motor gratis.
Cara Daftar Mudik Gratis 2025
Pastikan Anda sudah memenuhi seluruh persyaratan di atas. Berikut tata cara pendaftarannya yang dapat diikuti:
- Buka laman https://nusantara.kemenhub.go.id
2. Klik menu Daftar Mudik Gratis
3. Pilih Mudik Gratis Angkutan Jalan
4. Pilih penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat
5. Selanjutnya, klik Daftar (Calon peserta akan diarahkan di halaman “MitraDarat”)
7. Setelah itu, masuk ke aplikasi MitraDarat lalu klik menu Mudik Gratis. Kemudian pilih titik keberangkatan, tujuan mudik, tanggal keberangkatan, dan lain-lain
9. Calon peserta akan mendapatkan e-ticket atau kode booking hasil pendaftaran
10. Calon peserta wajib melakukan registrasi ulang atau validasi di Posko Registrasi (untuk pengguna baru wajib membuat user/akun MitraDarat, dan untuk pengguna lama langsung masuk ke akun yang sudah ada)
Setelah melakukan pendaftaran tersebut, para calon penumpang dapat melakukan registrasi ulang atau validasi pada hari Senin-Minggu pukul 08.00-16.00. Lokasi posko mudik gratis Kemenhub 2025 berada di wilayah berikut ini:
- Kantor Kemenhub, Jakarta
2. GOR Bulungan Blok M, Jakarta
3. Terminal Jatijajar, Depok
4. Terminal Kayuringin, Bekasi
5. Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan
6. Kantor Dishub Kota Tangerang.
Dengan adanya program mudik Lebaran gratis Kemenhub 2025, menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga keamanan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan masyarakat dalam perjalanan selama arus mudik dan balik.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran untuk penumpang
- Pendaftaran hanya secara online
- Satu akun peserta dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga, dengan total empat peserta dalam satu akun
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK)
- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan
- Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan
- Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap hangus dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh sistem)
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik
- Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.
- Pendaftaran untuk sepeda motor
- Pendaftaran hanya secara online
- Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang mudik dan kota tujuan peserta terdapat kuota mudik sepeda motor
- Peserta yang telah terdaftar mudik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan
- Peserta wajib menunjukkan tiket penyerahan sepeda motor dan surat-surat kendaraan pada saat mengambil sepeda motor di kota tujuan.
- Pendaftaran untuk penumpang arus balik
- Peserta yang mengikuti arus mudik merupakan peserta yang sudah terdaftar pada arus mudik
- Peserta wajib membawa kelengkapan data diri pada saat registrasi ulang
- Bagi peserta yang balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan
- Peserta melakukan registrasi ulang mulai H-2 sebelum tanggal keberangkatan
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik
- Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.
Program mudik Lebaran gratis Kemenhub 2025, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga keamanan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan masyarakat dalam perjalanan selama arus mudik dan balik hari raya Idulfitri 1446 H/2025.