Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita157.372 Orang Tinggalkan Pulau Jawa via Pelabuhan Merak pada H-8 Lebaran

157.372 Orang Tinggalkan Pulau Jawa via Pelabuhan Merak pada H-8 Lebaran

Bantentv.com – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero mencatatkan sebanyak 157.372 orang menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Banten, pada 23 Maret 2025.

“Dari H- 10 hingga H-8 tercatat 157.372 orang atau naik 65% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 95.215 orang,” ujar Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin, Senin 24 Maret 2025.

Lebih lanjut Shelvy menjelaskan, untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 36.061 unit atau naik 49% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 24.129 unit.

Dengan seluruh strategi dan kesiapan yang telah dilakukan, ASDP berharap pengguna jasa dapat lebih disiplin dalam mematuhi jadwal keberangkatan yang telah ditentukan.

“Kami memastikan kendaraan yang tiba sesuai jadwal tiket akan mendapat prioritas antrean naik kapal. Kami berterima kasih atas kerja sama pengguna jasa dalam menciptakan perjalanan yang lebih tertib dan nyaman,” ujar Shelvy.

Baca juga: Libur Lebaran 2025, 4,56 juta Orang Diprediksi Menyeberang dari Pelabuhan Merak

Dalam kondisi peak season seperti ini, tentu akan dimaksimalkan kapasitas angkut dengan mengoperasikan kapal berukuran besar, dan tentunya akan ada waktu tunggu tambahan bagi pengguna jasa dalam hal kapasitas pelabuhan terisi penuh (proses perpindahan moda transportasi dari jalur darat ke kapal).

Oleh karena itu, ASDP menekankan pentingnya kepatuhan pengguna jasa dalam hal check in (tiba di pelabuhan) sesuai dengan jam yang tertera pada tiket online yang dipesan untuk menghindari antrian yang panjang di pelabuhan.

“Seluruh pengguna jasa wajib membeli tiket secara online sebelum keberangkatan. Pembelian tiket dilakukan secara online melalui platform Ferizy atau Mitra Sales Channel Ferizy,” katanya.

Dengan sistem ini, ASDP mengimbau masyarakat untuk datang ke pelabuhan sesuai jadwal perjalanan yang dipesan dan tertera dalam e-tiket.

Ketidaksesuaian jadwal kedatangan dapat menyebabkan ketidakseimbangan arus kendaraan dan antrean yang tidak perlu.

“Mohon agar pengguna jasa dapat membaca tiketnya, misal jika tertera jadwal keberangkatan pukul 18.00 WIB, pengguna jasa sebaiknya tiba di pelabuhan sekitar pukul 16.00-17.00 WIB, bukan sejak pagi hari seperti pukul 09.00 WIB. Hal ini untuk menghindari terjadinya antrian kendaraan yang panjang karena belum saatnya naik ke kapal,” katanya menambahkan.

Untuk mengurai kepadatan, ASDP juga telah menerapkan skema distribusi kendaraan sesuai dengan kebijakan regulator dan diatur dalam Surat Keputusan Bersama.

Kendaraan pribadi dan bus tetap melalui Pelabuhan Merak, sementara sepeda motor serta truk Golongan VB dan VIB dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan.

Sementara itu, truk Golongan VII, VIII, dan IX akan diarahkan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya Bojonegara.

TERKAIT