Senin, September 8, 2025
BerandaBeritaSepanjang 2023, 30 ASN Pemprov Banten Ajukan Cerai

Sepanjang 2023, 30 ASN Pemprov Banten Ajukan Cerai

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat sepanjang tahun 2023 ada 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Banten yang mengajukan perceraian. Penyebab utama perceraian didominasi faktor ekonomi.

Kabid Pengadaan Perberhentian Kinerja dan Disiplin pada BKD Banten, Aan Fauzan Rahman mengatakan dari total 30 ASN yang mengajukan cerai tersebut 11 kasus telah selesai, 17 kasus sedang proses dan tiga kasus pending.

“Sepanjang tahun 2023 ini sudah ada 30 ASN yang mengajukan cerai. 11 kasus sudah selesai, 17 kasus masih proses dan tiga kasus masih pending,” katanya.

Sementara pada tahun 2022 lalu, terdapat 48 kasus dari jumlah itu 40 kasus telah selesai, tujuh kasus masih dalam proses dan satu kasus pending.

Menurutnya, masalah ekonomi tidak hanya dikarenakan kekurangan finansial melainkan finansial berlebih pun bisa memicu terjadinya perselisihan sehingga berujung adanya pertengkaran.

Kemudian pemicu lain perceraian di kalangan ASN adanya dugaan kehadiran apihak ketiga, situasi ini dipicu oleh banyak faktor diantaranya adanya hubungan kerja yang intesn, sehingga berujung kepada kenyamanan.

Aan menjelaskan, sebagai bentuk pembinaan BKD Provinsi Banten sebelum memberikan surat rekomendasi perceraian kepada ASN akan terlebih dahulu berupaya menyatukan kembali atau memediasi pasangan tersebut agar tidak bercerai.

“Dari kita sebelum memberikan surat rekomendasi perceraian kepada ASN akan terlebih dahulu berupaya menyatukan kembali atau meditasi pasangan tersebut supaya tidak cerai,” jelasnya.

Aan menambahkan, berdasarkan data sebagian besar perceraian dialami oleh para guru. Hal itu dimungkinkan karena jumlah ASN Provinsi Banten yang mencapai 9 ribu orang, 5 ribu diantaranya adalah guru. (hendra/red)

TERKAIT
- Advertisment -