Serang, Bantentv.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melakukan perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Serang yang salah satu tujuannya untuk persiapan pemilihan umum 2024, Kamis 21 September 2023.
Sebanyak 58 warga binaan rutan kelas II B Serang mengikuti perekaman KTP elektronik yang dilakukan pihak Disdukcapil Kota Serang di rumah tahanan kelas II B Serang, Kota Serang. Ke-58 warga binaan tersebut belum terdaftar sebagai pemilik E-KTP dan memiliki data kependudukan ganda sehingga berpengaruh terhadap hak pilih warga binaan tersebut pada Pemilu 2024 nanti.
Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Serang, Hendra Permana mengatakan perekaman KTP elektronik sekaligus pendataan dokumen kependudukan warga binaan rutan kelas II B Serang melalui jemput bola administrasi kependudukan dengan bertujuan untuk persiapan Pemilu 2024 nanti agar warga binaan tetap mendapatkan hak pilih mereka di Pemilu.
“Kegiatan perekaman KTP elektronik ini sekaligus pendataan dokumen kependudukan Warga Binaan Rutan Kelas II B Serang melalui jemput bola administrasi kependudukan bertujuan untuk persiapan Pemilu 2024 nanti,” katanya.
Diungkapkan Hendra, untuk memenuhi target kesiapan pemilu 2024 selain warga binaan, perekaman ktp elektronik juga dilakukan Disdukcapil terhadap pelajar wajib KTP pemilih pemula hingga disabilitas yang tidak bisa datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan.(jaya/red).