Senin, Juni 16, 2025
BerandaTradisi Pernikahan Unik yang Ada di Indonesia

Tradisi Pernikahan Unik yang Ada di Indonesia

Bantentv.com – Pernikahan adalah sebuah ikatan suci antara seorang pria dan seorang wanita yang saling mencintai dan untuk membangun rumah tangga. Di Indonesia, pernikahan bukan hanya menyatukan dua orang dalam suatu ikatan. Akan tetapi lebih dari itu, ada banyak tradisi pernikahan unik yang ada di Indonesia. Mengingat Indonesia merupakan negara yang begitu kaya akan budaya dan tradisi, termasuk tradisi pernikahan. Biasanya, tradisi pernikahan dilakukan sebagai bentuk syukur dan juga memperoleh kebaikan bagi calon mempelai. Dilansir dari berbagai sumber berikut tradisi-tradisi pernikahan unik di Indonesia.

  1. Kawin Culik, Suku Sasak, Lombok

Kawin Culik berasal dari Suku Sasak di Dusun Sade, Desa Rambitan, Kecamatan Puju, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam tradisi ini calon pengantin laki-laki dari Suku Sasak harus menculik calon istrinya sebelum menikah. Meskipun aksi penculikan ini sudah disetujui oleh pihak keluarga perempuan, sang calon pengantin lak-laki tidak boleh tertangkap atau membuat keributan saat melakukan penculikan. Jika penculikan gagal calon pengantin laki-laki akan dikenai denda.

  1. Kawin Colong, Suku Osing, Banyuwangi

Kawin Colong merupakan tradisi yang dilakukan oleh Suku Osing di Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam tradisi ini, si perempuan akan “diculik” oleh laki-laki yang hendak menikahinya. Selanjutnya, pihak laki-laki akan menunjuk seseorang yang lebih tua sebagai ‘Colok’, untuk membujuk orang tua perempuan. ‘Colok’ ini adalah seorang penengah yang mana tugasnya mewakili si pihak pria untuk meminta izin kepada orang tua si wanita. Ketika ‘Colok’ sudah datang, orang tua perempuan pasti akan menyetujui pernikahan itu.

Sejarah munculnya tradisi ini karena ada kejadian ketidaksetujuan orang tua perempuan pada pernikahan anaknya, sehingga calon pengantin melakukan kawin colong.

  1. Ngekeb dan Mendeng-Dengenan, Suku Bali

Ngekeb dan Mendeng-Dengenan merupakan adat perkawinan yang dilakukan oleh Suku Bali. Dalam tradisi ini, kedua belah pihak calon pengantin menentukan tanggal yang tepat untuk melaksanakan pernikahan. Ngekeb adalah adat yang dilakukan setelah tanggal pernikahan sudah ditentukan.

Mempelai wanita diberikan waktu untuk mempersiapkan diri sebelum hari H pernikahan yang mana mempelai wanita harus tampil secantik mungkin dengan dandanan lengkap. Sementara itu, calon mempelai laki-laki diberikan waktu untuk menyiapkan keranjang berisi pemberian sebagai simbol kedua pihak saling memberikan pujian.

Mendeng-Dengenan adalah tradisi dimana kedua mempelai melakukan prosesi pensucian.

  1. Sinamot, Suku Batak

Tradisi perkawinan ini mirip dengan uang panai, Sinamot merupakan tradisi unik yang ada di Suku Batak yang mengharuskan mempelai melakukan negosiasi mahar pernikahan. Besarnya, mahar ini tergantung pada status sosial, tingkat pendidikan, dan karier pihak perempuan. Pemberian Sinamot dalam pernikahan Suku Batak adalah sebuah kewajiban sebab Sinamot tak hanya dilihat sebagai syarat sah nikah namun juga sebuah perjuangan. Sinamot juga dipandang sebagai bukti nyata kesungguhan pria, terutama bagi seluruh keluarga besar.

  1. Nyedek Temo, Madura

Nyedek Temo merupakan salah satu prosesi dalam serangkaian acara pernikahan adat di Madura, Jawa Timur. Para calon pengantin di Madura memiliki cara yang unik untuk menentukan tanggal pernikahan mereka. Pada acara Nyedek Temo, kedua keluarga calon pengantin bertemu lalu pasangan calon pengantik menyediakan hal-hal simbolik untuk menetapkan tanggal pernikahan mereka. Misalnya, jika mereka menginginkan pernikahan dipercepat maka mereka harus menyediakan pisang susu dan sirih sebagai salah satu syaratnya.(red)

TERKAIT