Serang, Bantentv.com – Gubernur Banten Andra Soni melepas dua pejabat senior Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang memasuki masa purna tugas, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tri Nurtopo dan Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto. Suasana haru mewarnai acara pelepasan dua pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang memasuki masa purna tugas, Senin 1 Juni 2026.
Acara pelepasan berlangsung di Lapangan Indoor Kantor Dishub Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, dan dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi, para kepala OPD, serta pegawai di lingkungan Pemprov Banten.
Dalam sambutannya, Andra Soni memberikan apresiasi atas pengabdian kedua pejabat tersebut dan berharap mereka tetap berkontribusi bagi pembangunan daerah meski telah memasuki masa pensiun.
Andra menyebut Tri Nurtopo sebagai sosok yang sangat memahami dunia transportasi di Banten. Pengalaman panjangnya di lingkungan Dinas Perhubungan dinilai menjadi modal penting dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah.
Menurut Andra, salah satu kontribusi besar Tri terlihat dalam pengembangan layanan Bus Trans Banten yang mulai direalisasikan pada tahun pertama kepemimpinannya.
Baca Juga: Pemprov Banten Alokasikan Rp4,1 Miliar untuk Trans Banten di 2026
“Ketika saya menyampaikan rencana Trans Banten, Pak Tri sudah memiliki konsepnya. Bahkan beliau mengingatkan agar anggaran disiapkan sejak awal supaya program ini bisa berkelanjutan,” kata Andra.
Selain Trans Banten, Tri juga dinilai berperan dalam berbagai upaya peningkatan konektivitas masyarakat. Di antaranya, mulai dari penerangan jalan, penyelesaian perlintasan sebidang dan flyover, hingga optimalisasi kawasan Pelabuhan Merak.
“Beliau selalu cekatan. Setiap arahan yang saya sampaikan selalu ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.
Tak hanya memberikan penghargaan kepada Tri Nurtopo. Andra Soni juga menyoroti kontribusi Hadi Prawoto selama menangani berbagai persoalan hukum di lingkungan Pemprov Banten.
Salah satu capaian yang disebut Andra adalah keberhasilan Pemprov Banten memenangkan kasasi di Mahkamah Agung terkait sengketa aset Situ Ranca Gede.
“Itu proses yang sangat panjang. Alhamdulillah di tangan Pak Hadi, aset tersebut berhasil kembali diselamatkan untuk pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menurut Andra, posisi Kepala Biro Hukum memiliki peran penting dalam menjaga kepentingan hukum pemerintah daerah. Seperti, dalam penyelesaian sengketa aset dan berbagai persoalan administrasi pemerintahan.
Siap Tetap Mengabdi
Sementara itu, Tri Nurtopo mengaku masih siap memberikan masukan dan pemikiran bagi pembangunan Banten meskipun telah memasuki masa purnabakti.
Ia menyebut selama lebih dari tujuh tahun bertugas di Dishub Banten, dirinya memahami berbagai persoalan transportasi yang dihadapi masyarakat.
“Insya Allah saya siap memberikan sumbang saran terhadap program-program pembangunan yang sedang maupun akan dilaksanakan,” kata Tri.
Baca Juga: Andra Soni Monitoring Kesiapan SPMB dan Program Sekolah Gratis di Tangerang
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten atas kepercayaan dan arahan yang diberikan selama bertugas.
Senada, Hadi Prawoto menyatakan tetap siap membantu Pemprov Banten, khususnya dalam memperkuat koordinasi terkait persoalan hukum.
“Terutama dalam persoalan hukum, saya siap membantu memperkuat koordinasi dan kerja sama ke depan,” ujarnya.