Serang, Bantentv.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan sabu seberat 499,177 gram pada Selasa siang, 30 Mei 2023. Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan dari pemilik yayasan rumah yatim di Aceh yang berhasil diamankan saat diselundupkan pelaku di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender di hadapan tersangka berinisial MI. Proses pemusnahan tersebut juga disaksikan tokoh agama, kejaksaan, pengacara, dan kepolisian.
Disampaikan Plt Kepala BNNP Banten Kombes Pol Rachmad Rasnova, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus. Pasalnya, tertangkapnya pelaku di wilayah Provinsi Banten hanya sebatas tempat perlintasan dan tujuan akhirnya adalah Jakarta.
“Masih ditelusuri dan dalam penyelidikan untuk mengungkap siapa penerima dan pemilik sabu itu, karena dari pengakuan pelaku belum pernah berhasil menemui si pemesan meski sudah tiga kali jadi kurir sabu,” ungkapnya.
BNN Banten juga telah berkoordinasi dengan BNN pusat dan Aceh untuk melakukan penelusuran asal dan tujuan sabu tersebut.(jaya/red)