Senin, September 8, 2025
BerandaBeritaDana Desa Kerap Disalahgunakan, KPK Minta Kades Diedukasi

Dana Desa Kerap Disalahgunakan, KPK Minta Kades Diedukasi

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta sumber daya manusia di desa untuk diedukasi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan dana desa.

Anggaran yang disalurkan oleh pemerintah kepada pemerintah desa selama ini cukup besar yakni mencapai miliaran rupiah pertahunnya. Namun, sering kali ditemukan kasus dana desa tersebut disalahgunakan atau diselewengkan.

Sudah banyak kepala desa yang ditangkap akibat melakukan korupsi dana desa. Terbaru adalah kasus korupsi dana desa yang dilakukan Kepala Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Dimana ia ditetapkan sebagai  tersangka dan ditahan oleh Kejari Serang karena diduga melakukan korupsi dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp2,3 miliar.

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI sekaligus Kasatgas Pencegahan Wilayah, Agus Priyanto mengatakan bahwa kapasitas dan kemampuan kepala desa perlu ditingkatkan.

“Perlu ada peningkatan SDM dengan edukasi karena terkadang korupsi bukan hanya terjadi ketika dilakukan dengan sengaja, tetapi juga tidak sengaja. Seperti menerima gratifikasi, bisa saja memang kepala desa tidak mengetahui aturannya,” ungkap Agus.

Dirinya melanjutkan jika hal ini menjadi PR untuk Pemda dan Kementerian Desa agar SDM di desa bisa mengelola dana desa sesuai dengan peruntukannya. Agus juga mendorong agar sistem transaksi tunai di desa dibatasi untuk mengurangi peluang korupsi.(hendra/red)

TERKAIT
- Advertisment -