BerandaBeritaTindaklanjuti Catatan BPK, Bapenda Banten Bakal Review SOP Pelayanan Pajak

Tindaklanjuti Catatan BPK, Bapenda Banten Bakal Review SOP Pelayanan Pajak

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com –  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI memberikan catatatan khusus bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terkait pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. BPK menilai ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal yang berdampak pada terjadinya kecurangan dalam menerima pajak daerah yang telah mendapatkan putusan pengadilan.

Menanggapi hal tersebut, PLT Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti catatan tersebut. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan aksi sesuai dengan waktu yang ditentukan yakni dalam 60 hari.

Salah satu rencana aksi yang akan dilakukan adalah pihaknya akan mereview kembali standard operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan-perubahan jika ditemukan adanya kejanggalan atau kelemahan dalam SOP pengelolaan pajak tersebut.

“Kami akan lakukan berbagai rencana aksi untuk menindaklanjuti catatan BPK, salah satunya review SOP pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Supaya dapat diketahui kelemahan dan kekurangannya dimana,” ujarnya.

Selain mereview kembali SOP dan sistem pengelolaan pajak kendaraan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia di lingkungan Bapenda Banten. Termasuk ke UPTD Samsat di daerah.(hendra/red)

TERKAIT
- Advertisment -