Tangerang Selatan, Bantentv.com – Tim Reskrim Polsek Pondok Aren bergerak cepat mengungkap kasus pencurian mesin AC di SDN 03 Pondok Pucung, Tangerang Selatan. Dalam waktu kurang dari satu kali dua puluh empat jam, tiga pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumahnya.
Aksi cepat ditunjukkan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian yang menyasar fasilitas sekolah. Tim Reskrim Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan tiga pelaku di Jalan Jombang Raya, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial S.A berusia delapan belas tahun, S.A.S dua puluh empat tahun, dan A.A.I dua puluh empat tahun. Salah satu pelaku diketahui masih di bawah umur.
Baca Juga: Kapolsek Pondok Aren Gelar Razia Ponsel Anggotanya
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian secara berulang. Tercatat, sedikitnya tiga laporan polisi telah masuk terkait aksi mereka di wilayah Pondok Aren.
Motif pencurian diketahui dilatarbelakangi faktor ekonomi. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar fasilitas sekolah dengan cara membuka perangkat AC menggunakan kunci, untuk kemudian mengambil bagian yang bernilai jual.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya AC blower, kompor, serta berbagai barang berharga lainnya hasil kejahatan.
“Para pelaku sudah kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan mereka di lokasi lain serta menelusuri jaringan penadah,” ujarnya.
Baca Juga: Maling Gasak Mesin AC di Dua Sekolah Negeri di Tangsel
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di lokasi lain.
Sementara itu, terkait penjualan barang hasil curian, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah yang diduga terlibat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor : Erina Faiha