Serang, Bantentv.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, melantik 85 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang pada Jumat, 10 April 2026. Pelantikan tersebut merupakan amanah Wali Kota Serang dan mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hingga Pejabat Fungsional.
Adapun rincian pejabat yang dilantik terdiri dari 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 17 Pejabat Administrator, 45 Pejabat Pengawas, serta 17 Pejabat Fungsional. Prosesi pelantikan digelar di Lobi Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang.
Nanang menegaskan bahwa rotasi dan promosi merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi guna memenuhi kebutuhan serta penyegaran di lingkungan birokrasi. Ia juga menyampaikan pesan Wali Kota Serang agar para pejabat yang baru dilantik dapat segera bekerja maksimal.
“Seluruh pejabat diminta fokus menuntaskan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Semua harus ajek, tegak lurus, dan jangan sampai membuat program kegiatan yang tidak menyentuh masyarakat,” ujar Nanang usai pelantikan.
Baca Juga: Andra Soni Lantik Pejabat Fungsional Dokter Ahli Pertama
Selain peningkatan pelayanan publik, Nanang juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran, terutama menjelang tahun 2027. Ia menjelaskan, penempatan pejabat saat ini tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui sistem manajemen talenta atau nine box matrix untuk menyesuaikan kompetensi dengan kebutuhan jabatan.
“Kita menempatkan orang sesuai dengan skill dan kemampuannya. Dengan manajemen talenta ini, kita dapat mengevaluasi apakah pejabat tersebut tepat atau tidak, serta melihat perubahan pola pikir dan cara kerjanya,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Lantik 516 Pejabat Fungsional, 357 Diantaranya Merupakan P3K
Menurut Nanang, sistem tersebut memungkinkan evaluasi dilakukan secara lebih dinamis dibandingkan aturan sebelumnya yang mengharuskan pejabat menduduki jabatan dalam jangka waktu lama sebelum dapat dipindahkan. Meski demikian, proses evaluasi tetap dilakukan secara objektif.
“Kami berikan kesempatan hingga enam bulan. Tidak mungkin setiap minggu dilakukan pergantian karena itu tidak adil. Satu semester merupakan waktu yang cukup untuk menjalankan program dan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat Kota Serang,” katanya.
Proses pelantikan turut dihadiri dan diawasi tim evaluasi yang terdiri dari Sekda, Inspektur, serta Kepala BKPSDM Kota Serang. Hasil evaluasi kinerja nantinya akan dilaporkan kepada Wali Kota sebagai pemegang keputusan.
Baca Juga: Bupati Serang Lantik Ratusan ASN Eselon III dan IV
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, memastikan seluruh proses pelantikan telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan, para pejabat yang dilantik telah melalui tahap verifikasi serta memperoleh rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjamin legalitas dan kesesuaian kompetensi jabatan.
“Seluruh pejabat yang hari ini dilantik telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
BKPSDM juga berkomitmen melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai harapan masyarakat.
Editor : Erina Faiha