BerandaBeritaNasionalRp 769 Triliun Anggaran Pendidikan 2026, Bagaimana Posisi MBG?

Rp 769 Triliun Anggaran Pendidikan 2026, Bagaimana Posisi MBG?

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Polemik mengenai komposisi anggaran pendidikan 2026 kembali menguat setelah rincian alokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam skema 20 persen anggaran pendidikan menjadi sorotan publik.

Dalam APBN 2026, total anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp 769 triliun. Di dalamnya terdapat alokasi Rp 268 triliun untuk program MBG melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menjelaskan, dari total anggaran MBG tersebut, sebesar Rp 223,5 triliun masuk dalam fungsi pendidikan.

“Dari anggaran program BGN sebesar Rp 255,5 triliun, sebesar Rp 223,5 triliun di antaranya untuk fungsi pendidikan,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Jumat 27 Februari 2026.

Baca Juga: Rp 268 Triliun untuk MBG Masuk Pos Pendidikan, DPR dan Pemerintah Buka Suara

Ia menegaskan, masuknya MBG dalam pos pendidikan merupakan keputusan politik yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan APBN.

Sebelumnya, pada Rabu 25 Februari 2026, Fraksi PDI Perjuangan telah menyampaikan klarifikasi terkait sumber pendanaan MBG.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP MY Esti Wijayati menyebut anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang seharusnya dialokasikan untuk sektor pendidikan.

“Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” kata Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta.

Menurut PDIP, berdasarkan dokumen resmi negara, dana MBG memang diambil dari total anggaran tersebut.

Menanggapi polemik yang berkembang, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan tidak ada program pendidikan yang dihentikan atau dikurangi akibat pelaksanaan MBG.

“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah,” ujar Teddy di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 27 Februari 2026.

Ia menegaskan program seperti Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar tetap berjalan. Pemerintah juga melanjutkan pembangunan sekolah rakyat serta perbaikan infrastruktur pendidikan.

Baca Juga: 166 Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi, Prabowo Tinjau Langsung Fasilitasnya

Perdebatan ini kini berkembang pada tafsir mengenai definisi ‘fungsi pendidikan’ dalam penganggaran negara, terutama dalam konteks pemenuhan amanat konstitusi terkait alokasi minimal 20 persen untuk sektor pendidikan.

Sejumlah kalangan menilai diskursus tersebut penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, sementara proses hukum terkait kebijakan ini tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

TERKAIT
- Advertisment -