Serang, Bantentv.com – Komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas publik terus diperkuat. Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang bersama tim gabungan menertibkan seorang pengunjung yang kedapatan membawa minuman keras (miras) di kawasan Pasar Ekonomi Kreatif, Stadion Maulana Yusuf. Penertiban dilakukan pada Kamis malam, 12 Februari 2026.
Penertiban dilakukan bersama Satgas Stadion dan personel Koramil. Selain itu, upaya ini didukung para pedagang di lingkungan Pujasera Stadion yang menginginkan suasana usaha lebih aman dan kondusif.
Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachtiar, mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan di kawasan stadion.
“Malam ini kami bersama Satgas Stadion, Koramil, dan para pedagang di lingkungan Pujasera Stadion menertibkan pengunjung yang membawa minuman keras,” ujarnya.
Baca Juga: Disparpora Kota Serang Lakukan Penataan Aset dan Sarana Olahraga
Selain melakukan penindakan di lokasi, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada pengunjung maupun pedagang. Mereka diingatkan agar tidak membawa ataupun memfasilitasi peredaran minuman keras di area stadion.
“Kami imbau kepada para pengunjung dan pedagang, apabila memfasilitasi atau membawa minuman keras ke wilayah Pujasera Stadion, maka dengan tegas akan kami tindak dan proses lebih lanjut,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang. Tujuannya mengubah citra stadion menjadi ruang publik yang positif, aman, dan ramah bagi keluarga serta masyarakat umum.
Disparpora bersama Satgas juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah stadion sebagai sarana olahraga dan rekreasi yang sehat.
“Mari kita sama-sama mengembalikan stadion agar tidak seperti dulu lagi. Stadion sekarang harus terbebas dari hal-hal negatif,” pungkasnya.
Editor : Erina Faiha