BerandaBeritaGagal Berangkat Umroh, Uang Jemaah Diduga Digelapkan

Gagal Berangkat Umroh, Uang Jemaah Diduga Digelapkan

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Polres Serang mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan calon jemaah umroh yang menyebabkan sejumlah warga gagal berangkat ke Tanah Suci. Seorang pria berinisial MU (44) diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, tersangka yang berprofesi sebagai pembimbing ibadah umroh diduga menawarkan program umroh mandiri dengan jadwal keberangkatan Februari 2026. Para korban kemudian menyerahkan biaya perjalanan sesuai kesepakatan.

“Korban telah membayar biaya umroh dan mengikuti manasik, namun keberangkatan yang dijanjikan tidak terealisasi,” ujar Andri, Jumat 13 Februari 2026.

Berdasarkan laporan korban, total dana yang diserahkan mencapai puluhan juta rupiah. Polisi juga menerima laporan tambahan dari korban lain yang mengalami kejadian serupa.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Banten Tangkap DPO Penipuan Umroh, Kerugian Capai Rp 260 Juta

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa dana para jemaah diduga tidak digunakan untuk proses keberangkatan umroh.

“Penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya korban tambahan,” ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa paspor, perlengkapan umroh, serta dokumen pembayaran untuk mendukung proses penyidikan.

“Sejumlah barang bukti sudah kami amankan dari tersangka untuk proses penyidikan,” kata Andi.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Serang dan dijerat pasal dugaan penipuan dan penggelapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas biro perjalanan sebelum mendaftar umroh.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -