BerandaBeritaDiduga Cemarkan Agama, Konten Panji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Banten

Diduga Cemarkan Agama, Konten Panji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Banten

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten membenarkan telah menerima aduan masyarakat terkait konten stand up comedy yang dibawakan oleh komika Panji Pragiwaksono.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., mengatakan laporan tersebut diterima pada Sabtu sore. Aduan disampaikan oleh pelapor yang menduga adanya unsur pencemaran agama maupun pencemaran pribadi dalam materi stand up comedy tersebut.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea

“Benar, Polda Banten telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait konten tersebut. Laporan baru kami terima pada Sabtu sore,” ujar Maruli.

Baca Juga: Meriahkan HPN, Pokja Wartawan Harian Banten Gelar Lomba Foto hingga Stand Up Comedy

Ia menegaskan, saat ini laporan masih dalam tahap awal. Pihak kepolisian akan melakukan penelaahan dan pendalaman melalui tim penyidik sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Sementara ini, laporan akan ditelaah lebih dulu oleh tim penyidik. Prosesnya masih seperti itu,” tambahnya.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan aduan ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -