Serang, Bantentv.com – Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang terus melakukan penataan aset serta sarana dan prasarana olahraga di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.
Penataan tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan fungsi fasilitas publik sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas olahraga dan rekreasi.
Penataan kawasan stadion telah dimulai sejak tahun 2025, mencakup pengembalian fungsi jogging track, perawatan Gedung Gelanggang Remaja (GGR), pembenahan sarana prasarana olahraga di area stadion, serta penertiban pedagang yang kini dipusatkan di kawasan pujasera.
Memasuki awal tahun 2026, hasil dari penataan tersebut mulai terlihat, terutama pada area jogging track yang sebelumnya semrawut dan dipenuhi pedagang, kini kembali dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga dengan lebih nyaman.
“Alhamdulilah saya kan belum lama ini dipercaya Pak Wali Kota untuk bekerja di Disparpora, sedikit demi sedikit kita perbaiki, dari sarprasnya, kepemudaannya, olahraganya hingga pariwisatanya,” kata Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, Minggu, 25 Januari 2026.
Selain jogging track, kondisi sarana prasarana GGR yang sebelumnya mengalami kerusakan juga telah diperbaiki secara bertahap.
Salah satu perbaikan dilakukan pada bagian plafon, disertai pemeliharaan gedung stadion yang terus berjalan, termasuk penataan fasilitas di kawasan pujasera. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas olahraga dan ruang publik tetap layak digunakan.
“Di 2025 sarana prasarana kita perbaiki secara bertahap, anggaran kita kan dibagi-bagi untuk sarprasnya, pembinaan atletnya, kepemudaannya, kita semua prioritaskan,” jelasnya.
Zeka menegaskan bahwa pemeliharaan sarana prasarana olahraga dilakukan secara menyeluruh dengan menata aset milik Disparpora satu per satu.
Seluruh aset, mulai dari fasilitas olahraga hingga gedung-gedung penunjang, telah didata sebagai dasar penataan lanjutan agar lebih tertib dan fungsional.
“Kita juga terus meningkatkan pemeliharaan sarana prasarana dengan melakukan penataan aset-aset. Saat ini semua aset sudah didata, dari fasilitas olahraga, gedung dan lainnya, ke depan ini akan satu per satu kita tata agar lebih baik lagi,” sambungnya.
Baca Juga: Wahyu Nurjamil Tegaskan PKL Depan Stadion Kewenangan Disparpora
Untuk kawasan Alun-alun Kota Serang, Disparpora menyatakan siap mendukung penuh program Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang menjadikan kawasan tersebut sebagai prioritas penataan pada tahun 2026.
Penataan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan Olahraga dan ruang interaksi publik.
“Intinya Disparpora mendukung penuh program Wali Kota untuk meningkatkan sarpras di Kota Serang untuk masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, pada tahun 2026 ini Disparpora Kota Serang juga mengembangkan potensi wisata lokal, salah satunya melalui wisata susur Sungai Umbul Tengah.
Wisata berbasis masyarakat tersebut direncanakan menjadi destinasi baru di Kota Serang dan akan diluncurkan setelah Lebaran Idulfitri 2026, apabila tidak terdapat kendala.
“Jadi keterlibatan masyarakat erat sekali. Kalau di luar sana punya puncak atau di luar sana punya pengalengan dan glamping-glamping, insyaallah Kota Serang ke depan akan punya juga untuk glamping-glamping itu,” pungkasnya.