BerandaBeritaUsai Rekonstruksi, Keluarga Bocah Korban Pembunuhan BBS 3 Minta Pelaku Dijerat Hukuman...

Usai Rekonstruksi, Keluarga Bocah Korban Pembunuhan BBS 3 Minta Pelaku Dijerat Hukuman Mati

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Usai digelarnya rekonstruksi kasus pembunuhan anak di Komplek BBS 3, keluarga korban meminta agar pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Ayah korban sekaligus politisi PKS Cilegon, Maman Suherman, menegaskan bahwa pelaku yang telah menghilangkan nyawa buah hatinya layak mendapat hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

“Harusnya berencana ya tahapan harus berencana kalo berencana kan hukuman mati,” kata Maman.

Baca Juga: Denpom Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Oleh Oknum TNI

Maman menyampaikan, pihak keluarga saat ini masih menunggu berita acara dari kepolisian yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

“Nanti tinggal bagaimana berita acara yang dibuat oleh kepolisian dilimpahkan ke kejaksaan”, ungkapnya.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun di Perumahan BBS 3 Diduga Jadi Korban Penusukan

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kabar ini rekonstruksi ini tidak liar, kita hormatilah proses hukum yang nanti dilakukan oleh kepolisian,” pintanya.

Sebelumnya, Polres Cilegon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak yang menewaskan Muhammad Axle (9). Pelaku utama dihadirkan langsung ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Komplek BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -