BerandaBeritaPolres Lebak Paparkan Capaian 2025, Dari Pemberantasan Narkoba hingga Pelayanan Publik

Polres Lebak Paparkan Capaian 2025, Dari Pemberantasan Narkoba hingga Pelayanan Publik

Saluran WhatsApp

Lebak, Bantentv.com – Polres Lebak Polda Banten menggelar Release Akhir Tahun 2025. Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terkait capaian kinerja kepolisian selama satu tahun. Kegiatan berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak, Senin, 29 Desember 2025.

Release akhir tahun dipimpin langsung oleh Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, didampingi Wakapolres Kompol Eddy Prasetyo. Acara tersebut juga dihadiri jajaran pejabat utama, perwira Polres Lebak, dan insan pers.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin. Tujuannya untuk menyampaikan pelaksanaan tugas kepolisian kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan media.

“Release akhir tahun ini mencakup seluruh kegiatan Polres Lebak sepanjang 2025, baik operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik,” ujar Zaki.

Baca Juga: Rilis Kinerja 2025, Polda Banten Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan sejumlah program Polres Lebak dalam mendukung Asta Cita Presiden 2025. Di antaranya penanaman jagung seluas 323,9 hektare dengan hasil panen mencapai .

Selain itu, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah dengan penjualan 278.355 kilogram beras Bulog. Juga ada program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjangkau 3.693 penerima manfaat di delapan sekolah dan tiga posyandu.

Di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Lebak berhasil mengamankan 576 knalpot brong. Sementara angka kecelakaan lalu lintas menurun dari 155 kasus pada 2024 menjadi 148 kasus pada 2025, atau turun 4,5 persen.

Baca Juga: Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Pelaku Diamankan Bersama Ratusan Butir Obat

Pada sektor pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Lebak mengungkap 60 kasus sepanjang 2025. Rinciannya terdiri atas 34 kasus sabu, satu kasus ganja, dan 25 kasus obat-obatan terlarang.

Dari total tersebut, 42 perkara dinyatakan P21, 11 perkara masih proses, dan tujuh perkara rehabilitasi.

Polisi menetapkan 65 tersangka dengan barang bukti beragam. Terdapat antara lain 225,87 gram sabu, 7,64 gram ganja, 11.093 butir Hexymer, 5.195 butir Tramadol, serta 36 butir Alprazolam.

397 Kasus Kriminal, Clearance Rate 55,93 Persen

Sementara itu, data Satreskrim Polres Lebak mencatat 397 tindak pidana sepanjang 2025. Ini terdiri atas 390 kejahatan konvensional dan tujuh kejahatan kekayaan negara.

Dari jumlah tersebut, 264 kasus berhasil diselesaikan, dengan clearance rate 55,93 persen.

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, Polres Lebak menghadirkan inovasi BAP Saksi Keliling (Baling). Layanan pemeriksaan ini bagi saksi sakit dan penyandang disabilitas dengan sistem jemput bola menggunakan kendaraan layanan keliling.

Baca Juga: Ancaman Cuaca Ekstrem Bayangi Nataru, Polres Lebak Tingkatkan Pengamanan

Selain itu, Polres Lebak terus mengoptimalkan Layanan Polisi 110, Command Center, patroli siber, serta edukasi kamtibmas melalui media sosial.

Sejumlah inovasi lain juga dijalankan, seperti Poldik Bhabin Mengajar, Polisi Peduli Pendidikan, Dimtaq, Pecak, serta program Suling, Jumling, dan Minggu Kasih.

Melalui kegiatan ini, Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan publik, dan sinergi dengan masyarakat.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -