Bantentv.com – Pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kota Yogyakarta, Selasa, 9 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI.
Dalam laporan tersebut, Provinsi Banten kembali mencatatkan peningkatan skor yang konsisten dan berada di atas rata-rata nasional, menjadikannya daerah dengan perkembangan integritas paling signifikan.
KPK menyampaikan bahwa Indeks Integritas Nasional 2025 berada pada angka 72,32 poin. Sementara itu, Provinsi Banten meraih skor 73,22 poin, melampaui capaian nasional sekaligus memperpanjang tren positif dalam lima tahun terakhir.
Pada 2021 nilai SPI Banten tercatat 61,37 poin, kemudian naik pada 2022 menjadi 70,71 poin, berlanjut pada 2023 sebesar 69,08 poin, dan pada 2024 meningkat menjadi 71,21 poin. Tahun 2025 menjadi capaian tertinggi dengan skor 73,22 poin.
Nilai integritas Banten pada SPI 2025 tersebut dihimpun dari tiga kelompok responden, yaitu internal dengan nilai 79,76 poin, eksternal 87,65 poin, dan ahli 63,68 poin.
Capaian dimensi juga menunjukkan penguatan penting, antara lain integritas dalam pelaksanaan tugas sebesar 79,46 poin, pengelolaan anggaran 84,31 poin, pengadaan barang dan jasa 89,25 poin, serta transparansi 87,49 poin.
Selain itu, pengelolaan sumber daya manusia berada di 79,30 poin, aspek perdagangan pengaruh pada angka 74,70 poin, dan sosialisasi antikorupsi di angka 66,70 poin.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Perkuat Pengawasan ASN Usai Hasil SPI KPK Turun
Konsistensi kenaikan skor ini menunjukkan adanya penguatan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam membangun tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Hal tersebut tercermin dari Integritas Pegawai yang mencapai 93,71 poin, Transparansi dan Keadilan Layanan di angka 83,81 poin, serta Upaya Pencegahan Korupsi yang berada pada 84,67 poin.
Pada kesempatan yang sama, KPK melalui Satuan Tugas Integritas Sektor Publik memberikan penghargaan kepada Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, sebagai Nominasi Kontributor Terbaik SPI 2025.
Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan kontribusi beliau sebagai PIC pelaksanaan SPI 2025. Ratu Syafitri juga diketahui menjabat sebagai Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Ahli Pembangunan Integritas (Forpak API) Provinsi Banten.
Capaian angka tersebut menunjukkan bahwa Banten dinilai memiliki kekuatan pada aspek transparansi, pengelolaan anggaran, dan pengadaan barang jasa. Sekaligus menggambarkan perlunya penguatan pada bidang sosialisasi antikorupsi.
Atas hasil tersebut, Pimpinan KPK Agus Joko Pramono menekankan bahwa SPI merupakan instrumen strategis untuk memetakan risiko korupsi serta menilai kualitas tata kelola pemerintah.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak baik kementerian lembaga, penyelenggara negara, pimpinan daerah yang menjadikan SPI sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang bersih,” ungkapnya.
Agus menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi dijalankan melalui strategi Trisula. Yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.
Menurutnya, SPI berada pada ruang pencegahan dan pendidikan sehingga menjadi sumber data objektif untuk mendorong perubahan tata kelola di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
“Kita menggunakan data dan percakapan publik untuk mendorong perubahan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa meski terdapat peningkatan, beberapa dimensi SPI nasional masih harus menjadi perhatian terutama terkait sosialisasi antikorupsi dan persepsi publik terhadap imparsialitas birokrasi. Agus menegaskan bahwa kualitas tata kelola tidak hanya ditentukan oleh angka.
“Tetapi juga melalui budaya integritas yang dijalankan secara konsisten,” ujarnya.
Melalui laporan SPI 2025, KPK berharap setiap instansi terus memperkuat sistem, proses, dan kapasitas sumber daya manusia untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, adil, serta bebas dari konflik kepentingan.