BerandaBeritaKabar gembira, DPR RI Usulkan Siswa TK/Paud dapat PIP mulai 2026

Kabar gembira, DPR RI Usulkan Siswa TK/Paud dapat PIP mulai 2026

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Kabar gembira bagi dunia pendidikan tanah air, khususnya bagi para orang tua siswa. Pasalnya DPR RI, melalui Komisi X, secara resmi mengusulkan agar siswa jenjang TK dan PAUD turut mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Ini dimulai tahun 2026 mendatang. Tidak hanya perluasan penerima, besaran nominal untuk siswa SD dan SMP juga diusulkan naik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, saat melakukan kunjungan kerja ke SDN Cigadung 2, Pandeglang, pada Kamis, 4 Desember 2025.

“Alhamdulilah, di 2026 kita sudah mengusulkan. Ini berkaitan dengan revisi Undang-Undang Sisdiknas bahwa wajib belajar menjadi 13 tahun, dimulai dari TK atau PAUD,” ujar Adde Rosi.

Baca Juga: Dorong Daya Saing, Adde Rosi Tekankan Pentingnya Digital Marketing bagi UMKM

Konsekuensi dari penetapan wajib belajar 13 tahun tersebut, menurut Adde, adalah kewajiban negara untuk hadir memberikan dukungan. Salah satunya adalah melalui PIP bagi siswa TK dan PAUD yang sebelumnya belum terakomodir.

Selain penambahan penerima baru, Adde Rosi juga membawa kabar gembira terkait kenaikan nominal bantuan. Kenaikan ini dinilai penting untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Kita sedang usulkan kenaikan nominal PIP SD dan SMP di tahun depan. Untuk SD yang semula Rp 450 ribu, kita usulkan menjadi Rp 600 ribu. Kemudian untuk SMP yang semula Rp 700 ribu, kita usulkan menjadi Rp 1 juta,” jelasnya.  Sementara itu, untuk jenjang SMA, nominal bantuan diusulkan tetap.

Adde Rosi berharap usulan ini dapat berjalan mulus dan segera disetujui oleh pemerintah pusat. “Mudah-mudahan ini bisa disetujui oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bapak Presiden, karena memang kebutuhan masyarakatnya seperti itu,” tutupnya.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -