Serang, Bantentv.com – Kepala Desa di Kabupaten Serang pada Minggu 29 November 2025 mengaku merasa resah dan galau. Ini terkait adanya rencana pemotongan anggaran Dana Desa hingga Rp.40 Triliun di tahun 2026 atau mencapai 64 persen.
Rencana pemotongan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes.
Aturan tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih, pada 22 Oktober 2025 lalu.
Kepala Desa Kadugenep Muhamad Aopidi mengatakan, menyikapi pemotongan Dana Desa untuk kopdes merah putih pihaknya merasa galau dan bingung. Situasi ini menjadi preseden kurang baik bagi desa.
Baca Juga: Dinkes Dorong Pemdes Alokasikan 20% Dana Desa untuk Atasi AIDS, TBC, dan Malaria
Ia mengaku, dengan adanya pemotongan Dana Desa sebesar Rp.40 triliun atau 64 persen ini sangat berdampak. Terutama terhadap desa dalam hal pembangunan, terlebih lagi kondisi infrastruktur yang berada di desa masih carut marut.
“Saya merasa galau dan bingung dengan adanya pemotongan ini. Pemotongan DD ini bakal menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat. Pasalnya masyarakat selalu ingin adanya pembangunan di desa, terutama di infrastruktur,” ungkapnya Aopidi, Minggu 30 November 2025.
Aopidi menambahkan, dengan adanya isu pemotongan dana desa ini, ia pun merasa bingung untuk merumuskan APBDes 2026 mendatang.
“Bingung dana desa dipotong, berarti kami hanya mendapatkan 30 persen. Kita merumuskan APBDes berpacu pada pagu anggaran sebelumnya ataupun pagu anggaran yang sudah dipotong 64 persen. Desa dinilai bakal terlambat dalam merumuskan APBDes tersebut,” ucapnya.
Ia juga berharap, kebijakan pemotongan dana desa ini bisa ditinjau ulang oleh pemerintah pusat. Ini karena bisa mengganggu pembangunan yang berada di desa.
Tunggu Arahan APDESI
Hal serupa dikatakan Kepala Desa Kemuning Sofwanudin, awalnya mengaku senang mendapat bantuan pembangunan gerai kopdes merah putih. Namun pada akhirnya pembangunan gedung merah putih ini dipotong Dana Desa.
“Awalnya saya senang mendapat bantuan pembangunan gerai kopdes. Namun, akhirnya saya kecewa dengan program ini. Semua temen-temen kades awalnya berantusias minta arahan buat proposal atau gimana untuk mendapatkan pembangunan gedung tersebut. Namun kini menjadi resah dan bingung dengan adanya pemotongan itu,” ungkapnya.
Sofwan juga mengaku, pihaknya tidak menolak adanya program pembangunan gerai Kopdes Merah Putih, namun seharusnya tidak mengorbankan dana desa.
“Jelas dengan dipotongnya Dana Desa bakal menghambat pembangunan yang berada di desa. Terlebih lagi desa saya yang masih memiliki banyak PR. Mulai dari infrastruktur, PJU dan kegiatan lainnya bakal tersendat,” katanya.
Meski demikian, Ia masih menunggu informasi arahan mengenai rencana yang akan dilakukan oleh APDESI untuk menyikapi kebijakan tersebut.