Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) terus berupaya mempercepat penanganan hunian tidak layak huni di wilayahnya.
Ribuan keluarga masih tinggal di rumah yang belum memenuhi standar kelayakan, sehingga menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk kembali mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah pusat pada tahun 2026.
Pada tahun tersebut, DPRKP mengusulkan 1.500 rumah untuk mendapatkan program bedah rumah melalui Kementerian PKP.
Baca Juga: Perbaikan RTLH masih Program Prioritas Pemkab Serang
Usulan itu meningkat dari rencana awal yang hanya 1.000 unit. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menjelaskan bahwa angka itu disesuaikan dengan hasil verifikasi terbaru.
“Awal kita mau mengusulkan 1.000 unit, tapi dari hasil verifikasi kita, berdasarkan database yang ada, kita akan coba usulkan 1.500 unit untuk pengajuan Kementerian PKP,” ujar Okeu.

Ia menambahkan bahwa terdapat dua jenis bantuan yang disediakan kementerian. Untuk peningkatan kualitas atau rehabilitasi, setiap unit rumah dianggarkan sebesar Rp30 juta.
Sementara untuk pembangunan rumah baru, anggaran yang disiapkan mencapai Rp60 juta per unit. Skema bantuan tersebut menjadi harapan bagi banyak warga yang selama ini tinggal dalam kondisi hunian tidak memadai.
Langkah pengajuan ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam memperoleh alokasi program nasional secara lebih optimal.
Mengingat masih banyak rumah yang memerlukan perbaikan, pemerintah menilai bahwa peningkatan jumlah usulan akan membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pusat.